Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Amankan 24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif  

- 13 Agustus 2021, 09:40 WIB
Tak butuh waktu lama Satreskrim, Polres Blora, Jawa Tengah berhasil mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran provokatif
Tak butuh waktu lama Satreskrim, Polres Blora, Jawa Tengah berhasil mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran provokatif /Media Purwodadi/Humas Polda Jateng/

 

 

Media Purwodadi- Tak butuh waktu lama Satreskrim, Polres Blora, Jawa Tengah berhasil mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran Provokatif

Ke 24 pelaku diamankan di tiga lokasi diwilayah Kecamatan Kedungtuban. Mereka digelandang ke Mapolres lantaran meresahkan masyarakat.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan 24 pelaku adalah warga yang memiliki pemahaman yang salah.

Mereka secara spontan berkumpul dirumah Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.

"Jadi awalnya warga ini berkumpul dirumah Samijo (70), secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam bahasa jawa oleh Rohmat warga desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban," kata Kapolres dalan ketersnyan tertulis, yang diterima Mediapurwodadi.Pikiran-rakyat.com, Jumat 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Dapat Rezeki Tidak Terduga, Bapak Pendorong Motor : Terima Kasih ya, Allah. Malam Aku Tidak Pernah Tidur

"Dalam tulisan itu disebutkan semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan," ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.

Usai penangkapan, Polres memberikan Press rilis di halaman belakang Polres Blora, Kamis (12/8/2021).

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x