Tidak Lengkapi Persyaratan Saat Hendak Masuk ke Purwodadi, 50 Kendaraan Diminta Putar Balik

- 25 Juli 2021, 18:03 WIB
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan pengendara di Posko Penyekatan Ketapang Grobogan
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan pengendara di Posko Penyekatan Ketapang Grobogan /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi – Sekitar 200 kendaraan dari arah Pati dan Kudus yang hendak masuk ke Kota Purwodadi diperiksa petugas gabungan di Pos Penyekatan Ketapang, Kecamatan Grobogan.

Dari 200 kendaraan tersebut, 150 pengendara membawa surat keterangan masuk dalam sektor kritikal maupun esensial. Sementara 50 kendaraan terpaksa di- putar balik lantaran tidak bawa persyaratan.

Dari 200 kendaraan tersebut terinci 120 kendaraan roda dua dan 80 roda empat yang hendak melintas ke wilayah Kota Purwodadi.

Baca Juga: Peduli Warga Terdampak PPKM, Kapolres Grobogan Salurkan Bansos Beras 5 Kilogram Usai Apel Patroli Skala Besar

Sementara 50 kendaraan yang di-putar balik terinci 20 motor dan 30 mobil. Meski dengan alasan apapun, petugas tetap meminta mereka putar balik.

Menurut petugas yang memeriksa, para pengendara yang diputar balik tidak membawa persyaratan seperti surat keterangan negatif Covid-19, bukti vaksinasi dan surat masuk sektor kritikal dan essensial.

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto melalui Wakapolsek Iptu Candra Bayu Septi, Minggu 25 Juli 2021.

"Jadi kendaraan yang diputar balik tadi adalah kendaraan-kendaraan dari arah Pati dan Kudus. Mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan sektor essensial dan kritikal. Jadi kita minta mereka putar balik," jelas Iptu Candra Bayu Septi, saat dikonfirmasi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang hendak masuk ke Kota Purwodadi, petugas juga membagi bantuan sosial berupa ikan segar.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah