Media Purwodadi - Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus kenaikan harga obat di atas harga eceran tertinggi (HET) pada sebuah apotek di Kecamatan Godong.
Hal itu dibenarkan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, Minggu 11 Juli 2021, di sela-sela konferensi pers di Pendopo Kabupaten Grobogan.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada salah satu apotik yang berada di Bugel, Kecamatan Godong.
Di apotek tersebut ditemukan salah satu obat yang dijual dengan harga cukup tinggi dari HET.
“Obat tersebut antara lain azithromycin dhydrate 500 mg, yang merupakan salah satu obat yang masuk dalam ketentuan Menkes di masa PPKM Darurat," jelas AKBP Benny Setyowadi.
Baca Juga: Usai Lakukan Perpanjangan SIM, Pemohon Ikuti Vaksinasi Massal Bersama Urkes Polres Grobogan
"Sesuai HET, seharusnya obat ini seharga Rp1.700 per butir atau Rp17.000 per strip. Namun di apotik tersebut dijual dengan harga Rp100.000 per strip,” papar Kapolres AKBP Benny.
Menurut Kapolres, saat dilakukan penindakan, pihak Apotik Bugel menyatakan sudah tidak ada stok obat tersebut. Namun ketika dilakukan penyelidikan ditemukan 25 boks obat azithromycin dihydrate.
“Kita baru meminta keterangan saudari NP dari pihak apotik. Mengenai statusnya masih menunggu hasil pemeriksaan. Kami minta semua usaha penyedia bidang kesehatan untuk tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan dalam masa darurat ini,” tegas AKBP Benny.