Iptu Hardono mengimbau kepada masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi ini harus tetap mentaati protokol kesehatan.
"Tetap terapkan protokol kesehatan 5M, jangan abai karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir," imbau Ipda Hardono.
Baca Juga: Kapolda Jateng Sanggupi Permintaan Presiden Joko Widodo Tentang Peningkatan Vaksinasi Dua Kali Lipat
Sementara itu, Kaur Regident Iptu Joko Susilo berterima kasih kepada pemohon SIM yang ikut serta dalam vaksinasi massal ini.
Pihaknya berharap dengan keikutsertaan masyarakat untuk melakukan vaksinasi, imunitas pada tubuh dapat terjaga.
"Jangan lupa, bagi para pemegang SIM yang belum memperpanjang SIM-nya, bisa mengikuti program dispensasi perpanjangan SIM pada 6-10 Juli 2021, dengan syarat masa habis SIM pada 28 Juni - 5 Juli 2021. Jika yang SIM habis pada tanggal sebelum itu akan diberlakukan dispensasi pembuatan SIM Baru," tutup Iptu Joko Susilo.