Seorang Ibu Rumah Tangga di Ngaringan Grobogan Pergi Tanpa Pamit, Suami Lapor Polisi

28 Desember 2023, 17:40 WIB
Surat Laporan Orang Hilang atas nama Lim Nanat Koliah. /Media Purwodadi/dok Polres Grobogan

Media Purwodadi - Priyanto warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan melapor ke Polsek Ngaringan, karena istrinya bernama Lim Nanat Koliah (31) pergi tanpa pamit.

Laporan orang hilang atas nama Lim Nanat Koliah, dilakukan Priyanto setelah istrinya tersebut pergi tanpa pamit pergi dari rumah mereka di Dusun Medang, Desa Sendangrejo, sejak Rabu 18 Desember 2023.

"Sesuai keterangan pelapor Priyanto, istrinya pergi sejak Rabu 18 Desember sekira pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Ngaringan AKP Mujiyadari, Kamis 28 Desember 2023.

Baca Juga: Demi Totalitas Dalam Film Ancika 1995, Zee JKT48 Potong Rambut Pendek & Jalani Program Diet

Terlapor Lim Nanat Koliah, sesuai keterangan suaminya saat melapor, sambung Kapolsek Ngaringan, pergi dari rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 5979 AQF.

“Saat pergi yang bersangkutan hanya membawa KTP dan sejumlah pakaian. Pergi dari rumah mengendarai sepeda motor pagi,” jelas AKP Mujiyadari.

Pihak keluarga dan suami sudah melakukan pencarian, namun belum menemukan ibu rumah tangga tersebut. Sehingga sambung AKP Mujiyadari, Priyanto melaporke Polsek Ngaringan pada Kamis 28 Desember 2028.

Baca Juga: Paris Hilton Ajak Sang Putra Menikmati Momen Natal di Tempat Paling Berbahagia di Bumi

Foto Lim Nanat Koliah yang dilaporkan sebagai orang hilang ke Polsek Ngaringan oleh suaminya. Media Purwodadi/dok Polres Grobogan

Ciri-Cirinya

Menurut Kapolsek Ngaringan, Adapun ciri-ciri Lim Nanat Koliah yang dilaporkan hilang oleh suaminya, memiliki tinggi badang sekira 153 centimeter, rambut disemir sebagian warna pirang. Tidak ada tanda khusus.

Jika ada masyarakat yang melihat keberadaan Lim Nanat Koliah, tambah AKP Mujiyadari, bisa menghubungi pihak keluarga atau suaminya yakni Priyanto (08219376950) atau (082326503476).

"Atau dapat juga menghubungi kantor kepolisian terdekat,” lanjut Kapolsek Ngaringan.***

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler