Dua Orang Alami Luka Bakar Saat Tempat Penampungan Gas Tak Berizin di Ngaringan Terbakar

- 2 Desember 2023, 10:31 WIB
 Kebakaran rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan gas tak berizin terjadi di Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan pada Jumat 1 Desember 2023
Kebakaran rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan gas tak berizin terjadi di Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan pada Jumat 1 Desember 2023 /Media Purwodadi/Tangkapan layar

Media Purwodadi – Kebakaran rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan gas terjadi di Dusun Bulu, Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan pada Jumat 1 Desember 2023

Rumah yang terbakar tersebut, menurut Camat Ngaringan Widodo Joko Nugroho milik Nur Yasak (37) warga Dusun Singopranan, Desa Belor, Kecamatan Ngaringan.

 

 

“Jadi rumah tersebut dipergunakan sebagai tempat Penampungan Gas LPG tanpa izin milik saudara Eko Puryono (40) anggota Polri warga Dusun Singopranan,” jelas Camat Ngaringan, Sabtu 2 Desember 2023.

Baca Juga: Seorang Perempuan di Grobogan Ditemukan Meninggal di Belakang Rumah, Ini Penjelasan Polisi

Kebakaran terjadi, lanjut Camat Ngaringan ketika ada aktifitas menaikan tabung gas ke atas truk oleh karyawan sekira pukul 17.00 WIB. Tiba-tiba terdengar ledakan disusul kobaran api dekat tumpukan tabung gas.

Rumah milik Nur Yasak terbakar. Warga yang berada di sekitar lokasi sempat panik mengingat di dalam rumah tersebut juga terdapat tabung yang masih berisi gas dan tabung kosong dan kemungkinan terjadi ledakan lagi.

Oleh Kadus Bulu Solikin kejadian kebakaran penampungan gas itu dilaporkan ke Polsek Ngaringan yang kemudian berkoordinasi dengan petugas damkar. Petugas damkar sekira pukul 18.00 WIB sampai di tempat kejadian.

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x