Korban Temperan KA Barang di Godong Telah Teridentifikasi, Ini Penjelasan Lengkap Polisi

23 November 2023, 21:13 WIB
Ilustrasi tertabrak KA di atas rel yang terjadi pada Kamis, 23 November 2023. /PIXABAY.

Media Purwodadi – Korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dalam insiden tertemper KA Barang di jalur hilir antara Stasiun Karangjati-Gubug telah teridentifikasi, Kamis 23 November 2023.

 

 

Hal itu setelah personel unit Reskrim Polsek Godong dan Tim Inafis Polres Grobogan usai dilakukan olah TKP dan pemeriksaan jasad korban.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena menjelaskan, korban diketahui bernama Sutarjo, 65 tahun.

Baca Juga: Seorang Tak Dikenal Tertemper KA Barang di Jalur Karangjati-Gubug, Perjalanan KA Terhambat 15 Menit

Pria tersebut merupakan warga Desa Latak, Kecamatan Godong yang meninggal dunia setelah tertemper KA Barang jurusan Surabaya Pasarturi-Kampung Bandan.

Menurut Iptu Bambang Jumena, kejadian ini bermula saat korban berpamitan kepada istrinya, Imronah, 53 tahun, untuk pergi ke rumah anaknya.

Di perjalanan, korban sempat membeli segelas es teh di warung yang berada di Desa Tungu, selanjutnya korban berjalan lewat pasar Desa Tungu dan menyusuri samping rel kereta api.

Sesampainya di Pal 3, korban berjalan di tengah rel kereta api di jalur hilir. Tiba-tiba muncul KA barang yang melintas dari jalur timur ke barat melalui jalur hilir tersebut.

“Setelah dekat palang pintu, masinis KA langsung membunyikan klakson, namun korban tidak bergeming. Warga yang melihat sempat memberitahu korban, namu tidak mendengar. Hingga akhirnya, temperan antara korban dan KA tidak dapat dihindarkan,” jelas Iptu Bambang Jumena.

Terseret 20 Meter

Iptu Bambang Jumena menjelaskan, korban tertemper kereta api dan terseret hingga 20 meter dari lokasi awal. Pihaknya yang mendapatkan informasi adanya insiden tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian bersama Tim Inafis Polres Grobogan.

“Saat pemeriksaan terhadap jasad korban, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Korban meninggal dunia murni karena tertemper kereta api,” ungkap Iptu Bambang Jumena.

Baca Juga: Renovasi Selesai, PT Djarum Serahkan Rumah Milik Peternak di Kabupaten Grobogan

Pihak keluarga menerima kejadian ini dan menolak untuk dilakukan autopsi. Pasca pemeriksaan, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

Imbauan

Adanya insiden ini, Kapolsek Godong Iptu Bambang Jumena memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apapun di pinggir atau tengah rel kereta api.

 

 

“Sekalipun jalur sedang kosong, tetapi alangkah baiknya tidak melakukan aktivitas di pinggir atau tengah rel kereta api untuk mengantisipasi insiden serupa,” imbaunya.***

 

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler