Panwascam di Kabupaten Grobogan Dibekali Teknik Publikasi di Beragam Media, Ini Tujuannya

21 November 2023, 21:48 WIB
Sugie Rusyono mantan anggota Bawaslu Blora menyampaikan materi saat Rapat Koordinasi bersama Panwascam dan Media di Aula Bawaslu, Selasa 21 November 2023. /Media Purwodadi/Hana Ratri Septyaning Widya

Media Purwodadi – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Grobogan menggelar Rapat Koordinasi bersama Panwascam dan Media di Aula Bawaslu, Selasa 21 November 2023.

Hadir sebagai narasumber dalam rakor tersebut, Sugie Rusyono, mantan anggota Bawaslu Blora yang juga pernah menjadi wartawan Suara Merdeka, Wawasan dan Radar Bojonegoro.

Sugie menjelaskan mengenai Media dan Publikasi, diharapkan anggota Panwascam se Kabupaten Grobogan memiliki pedoman dalam melakukan publikasi kepada masyarakat tentang kegiatan yang mereka lakukan.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Rabu, 22 November 2023: Update Terbaru Dapatkan Item Ekslusif dari Mihoyo

Menurutnya untuk anggota Panwascam publikasi sangat penting karena memberikan informasi kepada masyarakat tentang program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Publikasi tersebut dapat melalui dengan berbagai media, antara lain media cetak, media online, media elektronik maupun media sosial.

“Banyak yang memilih melalui media sosial karena lebih murah. Namun, setelah saya melihat media sosial masing-masing Panwascam di Kabupaten Grobogan perlu dilakukan perbaikan agar kemasannya menarik,” ujar Sugie.

Sugie Rusyono menjelaskan juga bahwa media bisa menjadi foe (musuh) atau friend (teman). Tinggal bagaimana kalangan menilai media dari sudut pandang masing-masing.

Baca Juga: Modus Bayar Tenaga Proyek, Pria Asal Purwodadi Ini Nekat Tipu Perempuan Hingga Rp40 Jutaan

“Yang diinginkan dari media bagi Panwascam adalah publikasi dan sosialisasi kegiatan pengawasan pemilu. Media yang menentukan apa yang akan mereka tulis atau siapkan, tetapi dapat mengarahkan mereka,” jelas Sugie.

Artinya, lanjut Sugie, wartawan akan menuliskan informasi tentang hal yang baru, pernyataan yang menarik atau kontroversi suatu hal atau peristiwa tentang Pemilu.

“Modal dasar menulis tentang kepemiluan ada dua, yakni memahami sistem Pemilu dan Pilkada dan memelihara seluruh proses pemilu,” ujar Sugie Rusyono.

Untuk itu tambahnya, Panwascam diharapkan bisa terus berlatih dari materi-materi yang dipaparkannya agar bisa mempublikasikan kinerja mereka selama menjalankan tugas menjadi Panwascam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Rabu 22 November 2023, Hujan di Malam Hari

“Jika ditunjuk untuk memberikan informasi, catat data yang bisa disampaikan, kesepakatan internal siapa yang jadi jubir, wawancara terencana, pastikan konsep, dan berikan keterangan yang otentik atau yang sesuai dengan fakta,” ujar Sugie.

Sugie juga mengajarkan kepada para Panwascam jika mengunggah foto untuk sarana publikasi di media sosial, pastikan foto atau video yang diunggah menarik simpati masyarakat untuk membaca.

“Fungsi media dalam pemilu itu ada beragam, seperti memberikan informasi atau popularitas, pendidikan atau elektabilitas serta kontrol sosial atau kepentingan publik,” katanya.

Sharing

Dalam kegiatan tersebut, Hana Ratri dari perwakilan media di Kabupaten Grobogan dan aktif menulis di dua media online sharing mengatakan, para Panwascam agar tidak takut jika bertemu dengan wartawan.

“Wartawan yang kredibel dibekali kemampuan sesuai dengan Uji Kompetensi Wartawan yang pernah diikutinya. Kalau ragu, sebenarnya mudah saja, tanya nama medianya, kalau masih ragu bisa dicek di laman Dewan Pers apakah ada nama media atau nama wartawan tersebut,” ujar Hana.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan tentang media termasuk media online yang kredibel. Biasanya pemberitaan di media kredibel bahasanya terstruktur, rapi dan tidak kaku serta mudah dipahami pembaca.

Sementara itu, Kordiv Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis mengatakan dengan kegiatan itu, Panwascam bisa memberikan informasi yang menarik, melalui beberapa media seperti yang disebutkan narasumber.

“Kami berharap materi dari narasumber bisa menjadi bekal bagi jajaran Panwas untuk bisa menginformasikan dengan optimal, kinerja pengawasan Bawaslu. Apalagi, semakin dekat dengan tahapan kampanye yang bisa jadi banyak potensi pelanggaran,” papar Amal Nur Ngazis.***

 

Editor: Setiadi

Tags

Terkini

Terpopuler