Terungkap, Pelaku Pencurian di Gabus Ini Ternyata Pernah Lakukan Aksi Serupa di Kradenan

16 September 2023, 12:25 WIB
Ilustrasi pencurian yang terjadi di Gabus, ternyata juga terjadi di Kecamatan Kradenan, dengan pelaku yang sama. /Pexels/

Media Purwodadi – Rupanya pelaku pencurian yang dihakimi massa di Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, sepekan lalu, juga melakukan aksi serupa di Kecamatan Kradenan.

 

 

Aksi yang dilakukan oleh pelaku berinisial BH (50) warga Kabupaten Blora ini, juga melakukan tindakan pencurian di Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora.

Kapolsek Kradenan, AKP Haryono menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 17 Mei 2023 lalu. Ketika itu, korban BP (51) dan istrinya, MKD (40), pergi ke Wirosari untuk memesan makanan di Rumah Makan Noroyono.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan. Derby Milan Pekan 4 Serie A Italia Musim 2023/2024

Saat ditinggal, rumah dalam keadaan kosong, sementara pintu utama hanya tertutup, tidak terkunci seperti biasanya.

“Saat pergi ke Wirosari, rumahnya dalam keadaan tertutup saja pintunya, tidak dikunci oleh pemilik rumah,” jelas AKP Haryono, Sabtu, 16 September 2023.

Sepulang dari Wirosari, istri korban mendapati kamar dalam keadaan acak-acakan. Curiga dengan kondisi kamar yang tidak rapi, istri korban langsung mengcek lemari pakaian.

Rupanya, uang senilai Rp80 juta yang disimpan di dalam plastik dan dimasukkan ke dalam almari tersebut raib tidak tersisa.

“Setelah dicari, uang yang disimpan istri korban ini ternyata sudah tidak ada di tempatnya,” ujar AKP Haryono.

Lapor Polisi

Sadar uangnya telah hilang, korban langsung melaporkan ke Polsek Kradenan. Korban melapor terkait kehilangan uang senilai Rp80 juta yang disimpannya di dalam lemari di rumahnya tersebut.

Polisi melakukan penyelidikan terkait kejadian yang dialami oleh korban BP tersebut. Hingga akhirnya, saat tersangka BH, yang melakukan pencurian di Bendoharjo, Kecamatan Gabus, yang sempat dihakimi massa itu dibawa ke Polsek Gabus.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku jika aksinya tidak hanya sekali saja, namun sudah pernah melakukan tindakan yang sama pada Mei 2023 lalu di Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan.

Baca Juga: Perhelatan Piala Dunia U17 Sebentar Lagi, FIFA Lakukan Undian Babak Penyisihan Grup

Setelah dilakukan kroscek dengan Polsek Kradenan, terungkap bahwa BH juga merupakan pelaku pencurian di rumah BP di Desa Banjardowo.

Imbauan

Setelah adanya insiden ini, Kapolsek Kradenan, AKP Haryono meminta kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Kradenan agar selalu waspada terhadap pencurian.

 

 

“Pastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci dan simpan uang atau barang berharga lainnya di tempat yang paling aman saat akan meninggalkan rumah,” ujar AKP Haryono.***

Editor: Agung Tri

Tags

Terkini

Terpopuler