Ganggu Lalu Lintas di Jalan Besar dan Berbahaya, Polisi Razia Sejumlah Pengamen dan Gelandangan di Purwodadi

12 Mei 2023, 12:27 WIB
Polisi mengumpulkan para gelandangan dan pengamen yang terjaring razia di perempatan Jalan Gajahmada, Kota Purwodadi. /Hana Ratri

Media Purwodadi - Jajaran Sat Samapta Polres Grobogan menggelar razia penertiban gelandangan dan pengamen yang berada di sekitar lampu lalu lintas Polres Grobogan.

Kegiatan razia penertiban gelandangan dan pengamen ini dilaksanakan pada Jumat, 12 Mei 2023, sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin KBO Samapta Iptu Masgnud Afandi.

Tujuan dari penertiban gelandangan dan pengamen ini agar tidak mengganggu lalu lintas di sepanjang jalan Gajahmada, Kota Purwodadi.

Baca Juga: Crazy Rich Grobogan Joko Suranto Siapkan Miliaran Rupiah Buat Capres dan Cawapres Dengan Syarat Berikut Ini

"Kita adakan penertiban dengan harapan mereka tidak mengganggu lalu lintas di perempatan ini," ujar Iptu Masgnud Afandi.

Menurut dia, jalur Jalan Gajahmada adalah akses bagi kendaraan berat seperti bus dan truk karena jalur ini adalah jalur lingkar.

"Banyak truk dan bus yang lewat di sini. Apalagi kami temukan beberapa gelandangan dan pengemis yang berusia sudah lansia, jadi kami berikan pembinaan kepada mereka yang terjaring razia," tambahnya.

Para gelandangan dan pengamen yang terjaring razia didata oleh personel Sat Samapta Polres Grobogan. Hana Ratri

Baca Juga: Jumat Istimewa, Jajaran Polsek Tawangharjo Ajak Para Petani Sarapan Bareng di Area Persawahan

Salah satu gelandangan yakni Surip mengungkapkan dirinya terpaksa tinggal berpindah tempat lantaran sudah tidak dihargai keluarganya lagi.

"Tetapi saya tahu kalau di sini banyak bus dan truk. Matur nuwun atas pembinaannya dari Pak Polisi," ungkapnya.

Para pengamen dan gelandangan ini kemudian didata dan diberikan pembinaan. Setelah itu mereka dipersilakan untuk tidak lagi berada di lokasi tersebut.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Tags

Terkini

Terpopuler