Media Purwodadi - Ratusan petani penggarap di Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupayen Grobogan menerima uang kerohiman, Jumat 14 April 2023.
Dana kerohiman ini diberikan kepada ratusan petani yang menggarap lahan seluas 82,6 hektar milik PT Azam Laksana Intanbuana.
Para petani penggarap ini mendapatkan dana kerohiman dari PT Azam Laksana Intanbuana hingga puluhan juta rupiah.
Menurut Dirut PT Azam Laksana Intanbuana, Didik Prawoto, pemberian uang kerohiman diberikan langsung kepada ratusan petani penggarap.
"Uang kerohiman Rp 3.000 per meter persegi kita berikan langsung ke petani penggarap," ungkap Didik, Jumat 13 April 2023 di sela-sela pembagian uang kerohiman di Balai Desa Sugihmanik.
Nilai uang kerohiman tiap petani berbeda karena diberikan berdasarkan luas lahan.
"Petani ada yang menerima Rp 500ribu tertinggi Rp21 juta," tambahnya.
Pemberian uang kerohiman ini dilakukan secara bertahap kepada petani penggarap pada bulan Ramadhan.
Didik Prawoto menegaskan, pemberian uang kerohiman ini dengan harapan petani bisa berlebaran dengan lebih baik.
"Sebelum Idul Fitri uang bisa terdistribusi semua sehingga bisa untuk berlebaran," tambahnya.
Sementara itu, pamong Desa Sugihmanik, Epin menjelaskan setelah sebelumnya dilakukan pengukuran dan pendataan ulang.
"Ada beberapa lahan sudah berubah kepemilikannya," tambahnya.
Paling Banyak
Dari ratusan petani penggarap yang mengantri mendapatkan dana kerohiman ini, Suyoto mendapatkan dana paling banyak, yakni Rp21 juta.
Kesehariannya, Suyoto menggarap lahan seluas 2 Hektar dan berhak mendapatkan dana kerohiman sekitar Rp21 juta.
"Luasan tanah yang digarap tinggal dikalikan Rp3 ribu per meter persegi. Katanya nanti dapat sekitar Rp21 juta. Tidak disangka dapat uang sebanyak itu. Nanti mau buat beli tanah lagi untuk investasi," ujar Suyoto.
Dalam kegiatan pembagian dana kerohiman ini hadir Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya, Kajari Grobogan Iqbal, perwakilan Pemkab Grobogan dan perwakilan Dinsos Grobogan.
Hadir juga Kepala Desa Sugihmanik Imam Santoso dan Camat Tanggungharjo Slamet Sanyoto.***