Media Purwodadi - Perpanjang SIM di Satlantas Polres Grobogan bisa dilakukan malam hari.
Perpanjang SIM malam hari bisa dilakukan seluruh warga masyarakat yang SIM-nya sudah mendekati habis masa berlaku.
Perpanjang SIM malam hari bisa dimanfaatkan warga masyarakat yang sibuk dengan pekerjaan.
Hari apa Perpanjangan SIM bisa dilakukan dan waktunya kapan?
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Semarang Hari ini, Senin 25 Juli 2022, Cek DI SINI
Berikut ini jadwal dan waktu Perpanjangan SIM malam hari di Satlantas Polres Grobogan.
Jadwal Perpanjangan SIM malam hari di Satlantas Polres Grobogan adalah pada minggu ke 2 dan ke 4.
Perpanjang SIM malam hari mulai dibuka pukul 19.00 sampai pukul 21.00.
Masyarakat di Kabupaten Grobogan yang memiliki SIM yang sudah mendekati habis masa berlaku bisa segera melakukan perpanjang SIM.
Perpanjang SIM tidak hanya bisa dilakukan siang hari namun juga bisa dilakukan malam hari di Polres Grobogan.
Untuk Perpanjangan SIM malam hari di Polres Grobohan hanya untuk SIM A dan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan,
Bukti Tes Psikologi.
Biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Itulah Jadwal Perpanjangan SIM malam hari di Polres Grobogan. Semogga bermanfaat.
Disclamer: Jadwal Perpanjangan SIM malam hari di Polres Grobogan sewaktu-waktu bisa berubah.***