Media Purwodadi - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN.
Dalam keterangannya di hadapan awak media di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024, Pratikno menyampaikan bahwa surat Keputusan Presiden terkait pemberhentian tersebut telah terbit pada hari ini.
“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” kata Pratikno.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Sudah Cair. Segera Cek Rekening Anda
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Presiden berharap Plt. Kepala dan Wakil Kepala OIKN dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKN.
![Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono alias Pak Bas.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2023/10/12/2283169403.jpg)
“Agar dalam status sebagai Plt ini, (Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN) segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya,” terang Pratikno.
“Dengan visi semula yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya. Dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” pungkasnya.