Baca Juga: Bupati Grobogan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki mengatakan bahwa tugasnya sebagai Plt. Kepala dan Wakil Kepala OIKN akan berlangsung hingga ditunjuknya kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan.
Menurut Basuki, fokus tugasnya nanti yaitu mempercepat pelaksanaan program-program dalam pembangunan IKN.
“Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu,” ucap Menteri Basuki.
“Urban design untuk pembangunan atau pengembangan IKN ini dengan konsep Negara Nusa Rimba,” imbuhnya.***