Media Purwodadi – Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye atau Siwaskam akan diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Aplikasi Siwaskam ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan tahapan kampanye pada Pemilu 2024.
Menurut anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan, aplikasi tersebut akan diluncurkan dalam waktu dua sampai tiga hari ke depan.
Puadi menjelaskan, adanya aplikasi Siwaskam ini, maka proses pengawasan kampanye dalam Pemilu 2024 akan semakin terarah, sesuai dengan aturan pengawasan Pemilu, dari tingkat nasional hingga tingkat kelurahan.
Dirinya juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan atau Timpas.
Tim ini punya tugas untuk memastikan proses pengawasan kampanye berjalan sesuai dengan koridor dan substansi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja meminta kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Indonesia agar membuat strategi khusus dalam mengawasi kampanye media sosial saat berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
"Identifikasi (dalam media sosial) tagar populer, akun-akun palsu, dan tren yang berpotensi menyebabkan informasi palsu," kata Rahmat Bagja, yang dikutip dari ANTARA pada Minggu, 26 November 2023.
Rahmat Bagja menjelaskan, dunia media sosial membuat semua informasi cepat menyebar ke masyarakat, sehingga hal itu berpotensi menimbulkan misinformasi dan disinformasi.***