Buron 4 Bulan, Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Polisi di Bali, Berikut Kronologi Penangkapannya!

- 10 September 2023, 17:46 WIB
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali. /PMJ News

Media Purwodadi – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menangkap Dito Mahendra, yang menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senajata api illegal.

 

 

Seperti diketahui, Dito Mahendra merupakan buronan sejak Mei 2023 atau empat bulan silam. Penangkapan Dito Mahendra ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dilansir dari PMJ News, Brigjen Pol Djuhandhani sendiri belum banyak bicara terkait penangkapan buronan kasus kepemilikan senjata api illegal ini.

Baca Juga: Tips Agar Parfum Wangi Maksimal Saat Dipakai, Semprotkan ke Bagian Tubuh Ini

Berawal Jadi Saksi TPPU Mantan Sekretaris MA

Dito Mahendra terbukti menjadi tersangka kepemilikan senjata api illegal saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra yang saat itu terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkahmah Agung, Nurhadi.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan ada 15 senjata api dari berbagai jenis. Hal itu seperti dijelaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat 17 Maret 2023.

KPK menyerahkan temuan 15 senpi ini ke Polri. KPK sudah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri kepemilikan senjata tersebut.

Halaman:

Editor: Agung Tri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x