Ramadhan 1444 Hijriah, Presiden RI Joko Widodo Arahkan Pejabat Negara Tidak Gelar Buka Bersama

- 23 Maret 2023, 10:11 WIB
Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
Jokowi Larang Pejabat-Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya /

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

 

 

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian yang tertulis dalam surat itu.

Baca Juga: Meski Tak Bersalah 4 Zodiak Ini Tulus Mau Minta Maaf Duluan. Berikut Penjelasannya

Surat resmi tersebut ditandatangani oleh diteken Sekretaris Kabinet, Pramono Anung yang ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Seperti diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x