297 Warga Masih Mengungsi di Dua Titik Pengungsian Pasca Insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

- 5 Maret 2023, 15:21 WIB
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla berkesempatan untuk melihat langsung kondisi pengungsi di PMI Jakarta Utara.
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla berkesempatan untuk melihat langsung kondisi pengungsi di PMI Jakarta Utara. /Instagram @palangmerah_indonesia

 

Media Purwodadi - Pasca insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu, berdampak pada pemukiman warga di Plumpang, Koja, Jakarta Utara.

Sampai saat ini, ada 297 warga yang masih mengungsi di sejumlah lokasi pengungsian karena terdampak insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya mengungkapkan ada dua titik pengungsian, yakni di Kantor PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella.

Baca Juga: Timnas Wanita U20 Indonesia Bertolak ke Vietnam, Pelatih Rudy Eka Mohon Doa untuk Hasil Terbaik

“Seluruh pengungsi tersebut terbagi di dua titik, yakni 71 orang di Kantor PMI Jakarta Utara dan 226 lainnya di RPTRA Rasella,” ujar Abdul Muhari dalam keterangan rilis pada Minggu, 5 Maret 2023.

Angka tersebut merupakan catatan dari pemutakhiran data yang dilakukan hingga Sabtu, 4 Maret 2023 pada pukul 22.23 WIB.

Guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi di lokasi, PMI Jakarta Utara memberikan pelayanan khusus selama masa darurat.

Abdul Muhari menjelaskan, pelayanan khusus ini berupa perlengkapan, makanan, hingga kesehatan para pengungsi.

“PMI bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dan relawan lainnya juga melaksanakan pendampingan dan dukungan darurat bagi warga pengungsi di RPTRA Rasella dengan mendirikan dapur umum, pemenuhan kebutuhan permakanan tambahan, air bersih, sanitasi air, kebutuhan bayi dan balita, pengelolaan sampah, obat-obatan dan trauma healing,” ungkap Abdul Muhari.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x