Keluarga Brigadir J Ungkapkan Kekecawaan Atas Tuntutan JPU 12 Tahun Penjara terhadap Bharada E

- 19 Januari 2023, 15:56 WIB
Ibunda Brigadir J saat di persidangan.
Ibunda Brigadir J saat di persidangan. /PMJ News.

Media Purwodadi - Pihak keluarga Brigadir J kecewa dengan tuntutan hukuman yang diberikan kepada Bharada E selama 12 tahun penjara.

Menurut Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mereka berharap agar Bharada E mendapat keringanan hukuman dibanding para terdakwa lainnya.

Pihak keluarga Brigadir J berharap Bharada E atau Richard Eliezer mendapat keringanan dan ditunrut paling rendah dari terdakwa lainnya.

Baca Juga: Masyarakat Grobogan Diminta Tak Segan Laporkan Tindakan Polisi yang Menyimpang Lewat Nomor Hotline Ini

“Keluarga korban kecewa karna keluarga berharap Richard Eliezer dalam tuntutannya mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya,” ujar Martin Lukas Simanjuntak,seperti yang dikutip dari PMJ News, Kamis 19 Januari 2023.

Pihak keluarga Brigadir J beralasan bahwa Bharada E berani meminta maaf secara langsung di persidangan dan sudah mau mengakui serta bertanggung jawab atas perbuatannya.

Martin Lukas Simanjuntak juga menilai bahwa tersdakwa lain tidak mengakui kesalahan serta tidak kooperatif dalam persidangan sehingga layak dihukum berat.

“Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung dan sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya, mau mempertanggungjawabkan perbuatan," ujar Martin.

"Sudah bertanggung jawab dengan menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x