Pendidikan Profesi Guru Madrasah Daljab Dibuka, Berikut Jumlah Kuota di Indonesia

- 9 Juli 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi Pendidikan Profesi Guru Madrasah di Indonesia.
Ilustrasi Pendidikan Profesi Guru Madrasah di Indonesia. /dok media purwodadi / Andik Sismanto.

Media Purwodadi – Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2022 bagi guru madrasah mapel umum tahun 2022 akan segera dilaksanakan.

Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan (Daljab) tahun 2022 ini dibuka berdasarkan surat Kemenag RI Dirjen Pendidikan Islam.

Bagi para guru madrasah mata pelajaran umum bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti syarat-syarat yang sudah diajukan oleh Kemenag Dirjen Pendidikan Islam.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-417/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/22  pada 5 Juli 2022 dan diteken oleh Direktur GTK Madrasah, Muhamad Zain, tentang Peberitahuan Pelakanaan PPG Daljab Guru Madrasah Mapel Umum.

Baca Juga: Total Kasus PMK Jelang Idul Adha semakin meningkat, Begini Saran Pemkab Grobogan Untuk Masyarakat

Surat tersebut ditujukan pada Pimpinan LPTK PTU Mitra Penyelenggara PPG Daljab.

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut yang terkait dengan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2022, antara lain :

1. Ketentuan Pelaksanaan PPG Daljab bagi Guru Madrasah mapel umum mengikuti ketentuan pelaksanaan dari Tim Panitia Nasional PPG Kemendikbudristek.

2. Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mapel Umum akan diselenggarakan dalam 2 Angkatan dengan rincian kuota sebagai berikut:

1. Kuota angkatan I

- Universitas Negeri Malang : 140 kuota
- Universitas Negeri Makassar : 210 kuota
- Universitas Muhammadiyah Malang : 175 kuota
- Universitas Islam Malang : 175 kuota
- Universitas PGRI Semarang : 165 kuota
- Universitas Negeri Jakarta : 160 kuota

2. Kuota II

- Universitas Negeri Malang : 160 kuota
- Universitas Negeri Makassar : 190 kuota
- Universitas Muhammadiyah Malang : 175 kuota
- Universitas Islam Malang : 175 kuota
- Universitas PGRI Semarang : 135 kuota
- Universitas Negeri Jakarta : 149 kuota

3. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab bagi Guru Madrasah mapel umum angkatan 1 (satu) akan diselenggarakan dengan jadwal sebagai berikut:

a) Penetapan Mahasiswa PPG di SIMPATIKA : 7 Juli 2022
b) Pencetakan dan kirim Dokumen persyaratan dari SIMPATIKA melalui Pos ke LPTK oleh Mahasiswa : 7-13 Juli 2022
c) Lapor Diri ke LMS : 13-15 Juli 2022
d) Pembelajaran Mandiri : 6-15 Juli 2022
e) Orientasi Mahasiswa : 18 Juli 2022
f) Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan : 19 Juli – 29 September 2022
g) UKMPPG : 3-9 Oktober 2022

4. Dokumen persyaratan dari SIMPATIKA dikirimkan oleh mahasiswa kepada LPTK melalui Pos dengan alamat sebagai berikut:

- Universitas Negeri Makassar : Sekretariat PPG UNM : Program Studi PPG Universitas Negeri Makassar Gedung Menara Pinisi UNM, Wing C Lantai 4 Jl. A.P. Pettarani, Makasar, Sulawesi Selatan.
- Universitas Negeri Malang : PRODI PENDIDIKAN PROFESI GURU UNIVERISTAS NEGERI MALANG Sekolah Pasca Sarjana UM, Gedung A-21, Jl. Semarang 5 Malang
- Universitas Negeri Jakarta : Universitas Negeri Jakarta, Kampus A, Gedung Ki Hajar Dewantara Lt. 5 Jl. Rawamangun Muka Jakarta Timur 13220 Telepon dan Faxmile 021-47863828.
- Universitas Muhammadiyah Malang : Program Studi Pendidikan Profesi Guru FKIP Universitas Muhammadiyah Malang Jalan Raya Tlogomas No. 246 Tlogomas, Babatan, Tegalgondo, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65144-081330274543 (Gedung KGB 1 Lantai. 5 No. 5.19)
- Universitas Islam Malang : PPG FKIP Universitas Islam Malang. Jl. MT. Haryono 193 Malang-Jawa Timur.
- Universitas PGRI Semarang : Prodi PPG PASCASARJANA UPGRIS Jl. Lingga Raya No. 6 Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi RCTI Sabtu, 9 Juli 2022 : Junior MasterChef Indonesia,, Hati Sang Bidadari, Just For Lau

Dilansir dari laman resmi Kemenag, Sekretaris Panitia Nasional PPG, Mustofa Fahmi mengungkapkan, rencana program seleksi akademik PPG ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan pada Ditjen Pendidikan Islam.

Arahan itu terjadi pada saat Rakornas beberapa waktu lalu, perihal kebijakan pelaksanaan seleksi akademik PPG bagi guru madrasah sebaiknya dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

“Seleksi akademik PPG dimaksud rencana akan dilaksanakan Insya Allah di bulan Agustus, dan secara teknis masih menunggu adanya ketersediaan anggaran yang statusnya masih dalam tahap revisi,” tambah Fahmi.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x