Pelonggaran Tidak Hanya Penggunaan Masker, Pelaku Perjalanan Juga Tak Perlu Bawa Hasil Swab Asal Penuhi Ini

- 19 Mei 2022, 12:34 WIB
Presiden RI Joko Widodo.
Presiden RI Joko Widodo. /Instagram @jokowi

Media Purwodadi – Hampir tiga tahun ini, virus corona merebak di wilayah Indonesia, tepatnya pada tahun 2020.

Penanganan protokol kesehatan semakin diperketat di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk dengan penggunaan masker sebagai salah satu syaratnya.

Namun pada Selasa, 17 Mei 2022 lalu tepatnya di Istana Bogor, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan tentang pelonggaran protokol kesehatan masker.

Baca Juga: Hilang Selama Tiga Hari, Sesosok Balita di Kabupaten Pemalang Ini Ditemukan Tewas di Sungai Irigasi

Kebijakan ini diambil oleh pemerintah usai melihat kondisi virus corona di Indonesia mulai terkendali.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ungkap Presiden Jokowi, dalam sambutannya beberapa waktu lalu.

Selain pelonggaran penggunaan masker, mereka yang akan melakukan perjalanan luar negeri maupun domestik.

Bagi para pelaku perjalanan kini tidak diwajibkan tes swab dan antigen dengan syarat telah melakukan vaksin dosis lengkap.

Pelonggaran protokol kesehatan juga memperhatikan kondisi  pelonggaran protokol kesehatan juga memperhatikan kondisi tubuh bila tubuh merasakan gejala demam, batuk dan pilek serta lansia tetap disarankan memakai masker.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, Kamis 19 Mei 2022 : Elsa Terus Salahkan Andien, Mama Rosa Berusaha Lakukan Ini

Sebagai informasi, penggunaan masker sendiri memang menjadi aturan internasional dimana anjuran ini dilakukan guna mencegah penularan virus itu sendiri sesuai anjuran badan kesehatan dunia (WHO).

Seiring berjalannya waktu, pemerintah Indonesia menangani virus dan didukung dengan adanya vaksinasi yang digalakan diberbagai daerah virus Covid-19 menjadi lebih terkendali.

Selain pelonggaran protokol kesehatan, pemerintah juga mengupaya beberapa pelonggaran aturan yakni pelonggaran mudik pada Idul Fitri tahun 2022 lalu.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x