Urai Kemacetan Lalu Lintas Pada Arus Balik, Menko PMK Apresiasi Perpanjangan Libur Sekolah Hingga 12 Mei 2022

- 6 Mei 2022, 21:00 WIB
Untuk mengurai kemacetan pada arus balik, Pemerintah lakukan perpanjangan libur sekolah untuk 3 Provinsi di Indonesia.
Untuk mengurai kemacetan pada arus balik, Pemerintah lakukan perpanjangan libur sekolah untuk 3 Provinsi di Indonesia. /media purwodadi / hana ratri.

Media Purwodadi – Bagi para pelajar yang tengah melakukan mudik, tidak perlu tergesa-gesa untuk kembali ke Ibukota. Pasalnya, Pemerintah telah memperpanjang libur Lebaran 2022 hingga tanggal 12 Mei 2022.

Pemberlakuan perpanjangan libur Lebaran ini khusus pada para pelajar yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan juga Banten.

Perpanjangan libur Lebaran ini dalam rangka mengurai kemacetan pada arus balik yang puncaknya diperkirakan pada tanggal 6 – 8 Mei 2022.

Baca Juga: Kode Redeem Manga Clash Sabtu, 7 Mei 2022 : Ayo Update Malam Ini, Jangan Sampai Kamu Ketinggalan

Dilansir dari laman resmi Kemenko PMK, perpanjangan libur ini merupakan keputusan Kemendikbudristek setelah menanggapi positif dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam penguraian kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Keputusan ini mendapatkan tanggapan positif dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Menurut dia, perubahan dalam perpanjangan libur Lebaran ini adalah keputusan yang tepat dan diharapkan dapat membantu dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di arus balik Lebaran 2022 ini.

Semula, para pelajar masuk pada Senin, 9 Mei 2022 setelah selama hampir 2 pekan libur Lebaran.

Namun, kebijakan ini berubah lantaran untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6-8 Mei 2022.

Baca Juga: Menko PMK, Muhadjir Effendy Tinjau Penanganan Arus Balik di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah

Kemendikbudristek sendiri sudah melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yakni hingga tanggal 12 Mei 2022.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis 5 Mei 2022.

Muhadjir berharap penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun belakangan ini.

"Karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," tutup Muhadjir Effendy.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x