Perpres Dana Abadi Pesantren. Panglima Santri Gayeng, Gus Yasin Siapkan Draft Untuk Perda Pesantren

- 18 September 2021, 17:24 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin. Foto: Media Purwodsdi/Pemprov Jateng
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin. Foto: Media Purwodsdi/Pemprov Jateng /

 

 

Media Purwodadi – Munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo, 2 September 2021 lalu menjadi nafas lega penyelenggaraan pendidikan di Pesantren.

Perpres No 82 tahun 2021, mengatur tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Penyusunan Perpres dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan para pihak dari lintas kementerian dan lembaga negara dan stakeholders pesantren.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengungkapkan munculnya Perpres 82 tahun 2021 , akan ditindak lanjuti di Jawa Tengah.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja. Pertamina Cari Lulusan D3, Segera Siapkan Lamaran

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, langsung bergerak cepat merumuskan, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni pemerintah provinsi Jateng mempersiapkan draf pendamping.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x