Gus Yasin : Pertimbangan Penundaan Ibadah Haji Diambil Karena Permasalahan Yang Urgent

7 Juni 2021, 17:38 WIB
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen dalam silaturrahim PW Muslimat NU di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang ungkap penundaan ibadah haji karena permasalahan urgent. Media Purwodadi/ Humas Wagub Jateng /

Media Purwodadi – Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemoen mengungkapkan , penyelenggaraan ibadah haji 2021, kembali ditunda.

Taj Yasin menyebutkan, penundaan tertuang melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Tidak seperti yang diisukan di media sosial, seperti tagihan yang belum dibayarkan untuk pelaksanaan ibadah haji, vaksin covid 19 yang digunakan warga Indonesia dari kuota haji. 

Namun, Gus Yasin menyebutkan, penundaan karena faktor keamanan dan kesehatan jamaah haji.

Baca Juga: Ganjar Kirim 120 Tenaga Medis, Tangani Covid-19 di Kabupaten Kudus

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, kepada MediaPurwodadi-Pikiranrakyat.com, Senin 6 Juni 2021 menjelasakan, pertimbangan itu diambil karena permasalahan yang urgent. Alasan penundaan, diungkapkan Gus Yasin usai menghadiri kegiatan Silaturrahim PW Muslimat NU di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang.

Taj Yasin menguraikan , saat keadaan normal tidak ada pandemi, berbagai persiapan teknis dilakukan pemerintah secara detil.

Contohnya, mengatur supaya alur jamaah agar tidak terulang tragedi Mina. Menyusun jadwal keberangkatan jamaah supaya tidak berbenturan satu dengan yang lainnya, mengatur transportasi yang digunakan jamaah.

Baca Juga: Niat Tampil Keren, Bocah SD Nekat Curi Motor, Kasusnya Langsung Ditutup Lewat Restorative Justice

"Apalagi ini ada covid 19. Tentu lebih sulit lagi untuk mengatur jamaah," ujar dia.

Pemerintah tidak mau ada penularan covid gara-gara ibadah, lanjutnya. Apa yang sudah diputuskan pemerintah, Taj Yasin meminta agar masyarakat, khususnya calon jamah haji yang ditunda keberangkatannya, menghormatinya.

"Kami juga khawatir, ngga mau ada penularan covid gara-gara ibadah. Jadi kami nggak mau itu. Jadi sudah jelas, kita hormati saja keputusan Kemenag RI atau pemerintah pusat," imbaunya

Bagi yang ingin mendapatkan pahala berhaji, imbuh dia, caranya bisa dengan  berqurban. Artinya, tidak usah khawatir tidak mendapatkan pahala.

Baca Juga: Selamat, Oliveira Jadi Juara MotoGP Catalunya 2021

"Apalagi haji itu kalau memang belum ada panggilan Allah, kita paksa bagaimanapun ndak mungkin bisa berangkat," katanya 

Kakanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad menambahkan, jumlah jamaah calon haji Jateng yang ditunda keberangkatannya sebanyak 29.916 orang. Jumlah ini adalah yang batal berangkat pada tahun lalu, sehingga dijadwalkan berangkat tahun ini. Tetapi, tahun ini kembali ditunda.

Untuk menjawab kesimpangsiuran pemberitaan penundaan keberangkatan  jamaah calon haji, pihaknya meminta masyarakat untuk bisa mengkonfirmasi secara langsung ke seksi penyelenggara haji dan umroh di kantor Kemenag masing-masing kabupaten/kota. Pihaknya juga menyiapkan permintaan informasi secara online.

Baca Juga: Start Terdepan, Fabio Quartararo Hanya Finis Urutan Keempat di MotoGP Catalunya, Ini Penyebabnya

Terkait dana haji, jamaah calon haji yang batal berangkat, bisa mengambil biaya perjalanan ibadah haji yang sudah disetor ke pemerintah. Prosedur pengembalian setoran pelunasan jamaah haji reguler tertuang dalam KMA Nomor 660 tahun 2021.

"Ada 3 pilihan. Jika tidak dia yg mbil, maka kita proyeksikan berangkat tahun depan. Jika diambil hanya pelunasannya saja, maka yang bersangkutan tetap terdata di tahun 2022. Dia akan tetap berangkat. Jika diambil semua (setoran awal dan pelunasan), nomor porsinya akan hilang," jelasnya***

Apabila ingin mendaftar lagi, lanjutnya, maka akan ikut antrian dari awal. Antrian keberangkatan di Jawa Tengah selama 29 tahun.

Editor: Wahyu Prabowo

Tags

Terkini

Terpopuler