"Apabila hal tersebut dilanggar, maka rezeki keluarga bisa seret karena ditahan Allah SWT," jelas Gus Baha.
Adapun larangan yang dimaksud adalah suami haram menggantungkan status pernikahan dengan istrinya.
"Suami istri apabila ada masalah suami tidak diperbolehkan menggantungkan status istri.
Bermusyawarahlah dengan baik, bukan malah ditinggal tanpa diberi nafkah lahir ataupun batin," jelas Gus Baha.
"Sehingga tidak ada kejelasan status dalam pernikahan. Mau diceraikan atau masih berstatus suami istri.
"Makanya kalau ada orang hubungan suami istrinya (status pernikahan) tidak benar pasti rezekinya susah," ucap Gus Baha.
Sikap suami yang begitu kepada istri, sangat jelas-jelas menyalahi Quran karena dalam pernikahan statusnya harus jelas.
"Itu karena menyalahi Quran, karena Quran menjelaskan dalam bab (pernikahan) itu jelas (statusnya)," ungkapnya.
Itulah penjelasan tentang bagamana istri memperlakukan suaminya menurut Gus Baha.***