Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Ingin Berkurban Apabila Telah Memasuki Awal Dzulhijjah?

- 1 Juli 2022, 19:07 WIB
Penjelasan Buya Yahya Tentang membersihkan telinga saat puasa bisa batal atau tidak
Penjelasan Buya Yahya Tentang membersihkan telinga saat puasa bisa batal atau tidak /Tangkap Layar YouTube Buya Yahya/

Media Purwodadi - Apakah hukum memotong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban dilarang?

Simak penjelasan berikut tentang hukum memotong kuku saat kurban Hari Raya Idul Adha, bagi orang yang akan berkurban.

Salah satu yang disyariatkan menjelang Idul Adha adalah larangan melakukan potong kuku sebelum kurban.

Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Idul Adha Dilaksanakan? Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Lengkap Arab dan Latin

Hal itu juga berlaku bagi rambut untuk orang-orang yang berniat untuk memotong hewan kurban.

Seperti apa hukum potong kuku dan rambut sebelum kurban?

Bulan Dzulhijjah merupakan bulan ibadah haji dan umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha serta melakukan penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga: 1 DZulhijah 1443 Hijriyah Ditetapkan Jum'at 1 Juli 2020, Libur Idul Adha Apakah Berubah?

Boleh atau tidaknya potong kuku dan rambut bagi orang yang ingin berkurban memang masih menjadi perdebatan.

Perdebatan ini tidak hanya terjadi belakangan, seperti yang terlihat di medsos, tetapi juga sudah didiskusikan oleh ulama terdahulu.

Dikutip dari channel Youtube Al-Bahja TV, Buya Yahya mengatakan, hukum memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban bersumber dari hadist

إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Artinya : “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Baca Juga: Sidang Isbat 1 Zulhijah 1443 Hijriyah, Hari Raya Idul Adha Ditetapkan Tanggal 10 Juli 2022

Buya kemudian melanjut karena kita berada di Indonesia yang mayoritas menggunakan mahzab Syafi'i, dalam memaknai hadist tersebut adalah, adalah sunah hukumnya tidak memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban.

"Karena kita menggunakan mazab Syafi'i, menahan diri untuk tidak memotong kuku dan rambut saat masuk bulan Dzulhijah adalah sunah, bukan wajib, bukan haram kalau kita memotong kuku," kata Buya Yahya dikutip dari Channel Youtube Al-Bahja TV, Jum'at (1/7/2022).

Buya Yahya menambahkan, kenapa disunahkan untuk menahan diri untuk tidak memotong kuku atau rambut.

Baca Juga: Breaking News : Kabar Duka Dunia Politik Indonesia, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Ada sebuah riwayat, lanjut Buya, orang yang berkurban akan dimerdekakan jazadnya dari api neraka. Sehingga dengan tidak memotong kuku dan rambut, tidak ada bagian tubuh kita yang tertinggal.

"Tapi tidak haram kalau kita tetap memotong kuku," imbuh Buya Yahya.

Demikian penjelasan, hukum memotong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Youtube Al-Bahja TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah