Perdebatan ini tidak hanya terjadi belakangan, seperti yang terlihat di medsos, tetapi juga sudah didiskusikan oleh ulama terdahulu.
Dikutip dari channel Youtube Al-Bahja TV, Buya Yahya mengatakan, hukum memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban bersumber dari hadist
إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي
Artinya : “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Baca Juga: Sidang Isbat 1 Zulhijah 1443 Hijriyah, Hari Raya Idul Adha Ditetapkan Tanggal 10 Juli 2022
Buya kemudian melanjut karena kita berada di Indonesia yang mayoritas menggunakan mahzab Syafi'i, dalam memaknai hadist tersebut adalah, adalah sunah hukumnya tidak memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berkurban.
"Karena kita menggunakan mazab Syafi'i, menahan diri untuk tidak memotong kuku dan rambut saat masuk bulan Dzulhijah adalah sunah, bukan wajib, bukan haram kalau kita memotong kuku," kata Buya Yahya dikutip dari Channel Youtube Al-Bahja TV, Jum'at (1/7/2022).
Buya Yahya menambahkan, kenapa disunahkan untuk menahan diri untuk tidak memotong kuku atau rambut.
Baca Juga: Breaking News : Kabar Duka Dunia Politik Indonesia, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Ada sebuah riwayat, lanjut Buya, orang yang berkurban akan dimerdekakan jazadnya dari api neraka. Sehingga dengan tidak memotong kuku dan rambut, tidak ada bagian tubuh kita yang tertinggal.