Media Purwodadi – Pada saat kita menjalankan ibadah puasa tentu saja kita bertanya-tanya apakah menelan air liur itu dapat membatalkan puasa atau tidak.
Biasanya, pada saat melakukan ibadah puasa kita tidak sengaja atau justru malah sengaja menelan air liur kita sendiri karena kondisi tenggorkan yang teramat kering.
Mengingat pada saat puasa kita tidak boleh makan dan minum dari terbit fajar hingga waktunya berbuka puasa. Hal ini membuat reflex menelan ludah atau air liur ke tenggorokan.
Yang menjadi sebuah dilema umat muslim yakni apakah hal tersebut dapat membatalkan ibadah puasa baik menelan air liur dengan disengaja maupun tidak sengaja.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 9 Mei 2018, Buya Yahya menjelaskan bahwa menelan air liur itu tidak membatalkan puasa.
“Menelan ludah itu tidak membatalkan puasa dengan tiga catatan,” kata Buya.
Pertama, yang ditelan adalah air liur sendiri dan bukan air liur oranglain.
Maksudnya adalah bertukar air liur antara suami istri itu yang membatalkan puasa karena termasuk dari air liur orang lain.
Namun, jika suami mencium istri saja itu tidak akan membatalkan puasa. Kedua, air liur yang masih berada di dalam mulut tidak membatalkan puasa.