Tata Cara Melaksanakan Tayamum Yang Tepat dan Benar Saat Dalam Perjalanan. Berikut penjelasannya

- 10 Januari 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi: tangkapan layar saluran Youtube PDM Jogja
Ilustrasi: tangkapan layar saluran Youtube PDM Jogja /


Media Purwodadi – Tayamum adalah salah satu cara seseorang melaksanakan ibadah sholat maupun saat hendak membaca Al-Qur’an namun tidak menemukan air.

Biasanya, tayamum dilakukan saat seseorang tersebut sedang dalam perjalanan sehingga tidak ada air yang dapat digunakan untuk wudhu.

Atau, bisa juga ditemukan air akan tetapi tidak dapat digunakan oleh seseorang karena adanya uzur.

Baca Juga: Kode Redeem Mobile Legends Senin, 10 Januari 2022: Update Dini Hari, Segera Klaim dan Nikmati Permanan Anda

Sehingga, Anda dapat melakukannya pada tempat yang bersih dan suci seperti dinding, debu, kaca, dan lain sebagainya.

Namun bagi Anda yang belum memahami tata cara untuk bertayamum. Anda tidak perlu khawatir, pada kesempatan kali ini akan kami jelaskan mengenai tata cara untuk bertayamum.

Sebelum Anda melakukan tayamum, tentukan tempat yang suci untuk melakukannya. Jika Anda ingin mendapatkan pahala sunnah, maka pastikan Anda menghadap kiblat saat bertayamum.

Adapun tata cara tayamum, sebagai berikut :

1. Cara pertama yaitu letakkan kedua telapak tangan di atas debu atau dinding kaca sebagai tempat tayamum, dengan jari – jari kedua telapak tangan saling menempel.

Apabila tangan Anda sudah menempel di dinding atau debu, lalu ucapkan basmalah dan niat tayamum. Niat ini wajib Anda ucapkan pada saat tangan sudah menempel.

Sedangkan niat ini hanya bisa di ucapkan pada saat Anda melakukan tayamum dengan tujuan untuk sholat.

Sementara untuk ibadah lainnya seperti membaca Al-Qur’an itu tidak perlu mengucapkan niat ini. Adapun niatnya yaitu :

(Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala” yang artinya (saya berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah)

2. Setelah Anda melakukan hal tersebut, langkah selanjutnya yaitu usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah secara merata.

Pada saat Anda melakukannya, di wajibkan untuk menyentuh debu hanya sekali saja, karena pada dasarnya lebar muka tidak melebihi lebar dua telapak tangan.

Selain itu, untuk melakukan langkah selanjutnya pastikan debu atau tembok yang sudah disentuh jangan disentuh kembali.

Karena, itu dikatakan hal yang musta’mal (suci yang tidak mensucikan). Sehingga bisa membuat tayamum tidak sah.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Nama Lengkap Anak Pertama Pasangan Rizki Billar dan Lesti Kejora

3. Selanjutnya yaitu pada area tangan dan lengan. Jika Anda yang melakukan tayamum adalah wanita dan menggunakan cincin.

Disarankan agar melepaskannya untuk sementara. Setelah itu, letakkan kembali telapak tangan di atas debu atau dinding.

Kemudian angkat telapak tangan, dengan telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Satukan jari – jari Anda, dan usahakan agar ujung jari kanan keluar dari jari telunjuk kiri, atau jari telunjuk kanan bertemu dengan jari telunjuk kiri.

4. Setelah itu, telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, putar juga tangan kanan untuk menggosok sisi lain dari lengan kanan, dan pastikan telapak tangan bergesekan dari siku hingga ibu jari kiri bergesekan kembali.

Selesai Anda melakukan langkah – langkah tayamum yang sudah kami jelaskan di atas. Selanjutnya Anda bisa membaca doa, dimana doa ini sama halnya dengan doa yang bisa And abaca setelah berwudhu.

Adapun doanya yaitu (Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloohu Wandahuu Laa Syariika Lahu , Wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘Abduhuuwa Rosuuluhuu, Alloohummaj’alnii Minat Tawwaabiina Waj’alnii Minal Mutathohhiriin Waj’alnii min’ ibadikasshoolihin)

Artinya :
Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah yang tidak memiliki sekutu bagi-Nya, dan saya juga bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku orang yang bertaubat, jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-Mu yang saleh. Puji Tuhan, ya Allah. Dengan-Mu, saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Anda. Dan dengan restu-Mu, aku mohon ampun dan bertobat dari-Mu.

Namun demikian, mesti dicatat bahwa jumlah debu di permukaan kursi kendaraan itu mesti mencukupi untuk meratakannya pada wajah dan kedua tangan, sebab meratakan wajah dan kedua tangan merupakan salah satu rukun dari tayamum itu sendiri.

Jika hanya ditemukan sedikit debu di sana, oleh karenanya tidak cukup untuk meratakan wajah dan kedua tangan, maka tayamum dihukumi tidak sah. Mengapa?

Karena sebagian rukun dari tayamum tidak terpenuhi. Berdasarkan ulasan di atas dapat dipahami bahwa debu yang menempel pada kursi kendaraan dapat digunakan sebagai alat tayamum ketika debu tersebut (1) suci, (2) belum digunakan untuk tayamum, dan (3) dapat berhamburan seperti halnya sifat debu pada umumnya.

Satu lagi yang tak kalah penting: cukup untuk mengusapkannya secara merata pada wajah dan tangan.

Kita mesti jeli saat hendak bertayamum dengan debu kursi kendaraan. Apakah volume debu sudah betul-betul mencukupi?

Untuk kendaraan-kendaraan yang sering terpakai dan terawat, umumnya jumlah debu (jika ada) sangat tidak mencukupi untuk keperluan tayamum.

Volume debu yang banyak semacam itu hanya mungkin ada pada kursi kendaraan-kendaraan usang atau jarang dibersihkan.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x