"Saat petugas mengecek identitas KTP ternyata mereka bukan pasangan suami istri," jelas Kapolres Banjarnegara.
Oleh petugas gabungan delapan pasangan tak resmi tersebut, sambung Kapolres AKBP Erick Budi Santoso dibawa ke Polres Banjarnegara untuk didata, dibina dan membuat surat pernyataan.
"Setelah didata dan dilakukan pembinaan, delapan pasangan tak resmi membuat surat pernyataan tidak akan mengulang perbuatannya lagi," ungkap Kapolres AKBP Erick Budi.
Dengan kegiatan tersebut, lanjut Kapolres AKBP Erick Budi Santoso, diharapkan akan tercipta rasa aman, kondusif, sehingga masyarakat Banjarnegara bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman. ***