"Kami masih melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kecelakaan di tol itu," jelas Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Polres Grobogan Razia Pembuatan Arak di Plumpungan Ini Hasilnya
Diduga Supir Mengantuk
Dijelaskan Kapolres didampingi Kasat Lantas, AKP Riedwan Preevost, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Camry nomor polisi B 1824 KBN yang dikemudikan oleh Muanis melaju di jalan tol dari arah barat (Jakarta) menuju timur (Semarang).
Sesampainya di lokasi kecelakaan, mobil Toyota Camry yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak truk bernomor polisi AG 8711 V di depannya yang saat itu juga melaju ke arah timur atau searah dengan mobil korban.
"Dugaan sementara, kasus itu terjadi karena pengemudi mobil Toyota Camry mengantuk," katanya.***