Jelang Ramadan, Polres Grobogan Razia Pembuatan Arak di Plumpungan Ini Hasilnya

- 20 Maret 2023, 19:14 WIB
Anggota Polres Grobogan mengamankan miras jenis arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kradenan, Grobogan, Senin 20 Maret 2023.
Anggota Polres Grobogan mengamankan miras jenis arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kradenan, Grobogan, Senin 20 Maret 2023. /Dok Polres Grobogan

Media Purwodadi-Menjelang bulan Ramadan, Polres Grobogan melakukan operasi cipta kondisi rumah pembuatan minuman keras (miras) jenis arak di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Grobogan, Jawa Tengah, Senin 20 Maret 2023.

 

 

Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin langsung KBO Samapta Polres Grobogan, Iptu Masngud Afandi. Sejumlah rumah menjadi sasaran kegiatan tersebut. Hasilnya petugas mengamankan empat jerigen dan 80 botol miras jenis arak.

Miras jenis arak tersebut disita petugas dari rumah JS (33) dan SK (49), warga Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo. Kradenan. Keduanya kemudian mendapat pembinaan dari polisi agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Polres Grobogan Tangkap Ketua LSM LI TPK ANRI Gubug Pelaku Pemerasan BUMN Adhi Karya

Sejumlah warga di Dusun Plumpungan, Desa Banjardowo, menurut Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Samapta AKP Daryanto memang dikenal sebagai pembuat dan penjual minuman keras jenis arak.

 

 

Bahkan Dusun Plumpungan dikenal sebagai penghasil arak terbesar di Kabupaten Grobogan. Pemasaran produksi miras tersebut, lanjut Kasat Samapta, hingga ke beberapa daerah di Jateng dan luar Jateng.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x