Walikota Semarang Hendrar Prihadi Santuni Rp 3juta Bagi Yang Meninggal November sampai Januari

- 5 April 2022, 16:55 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi serahkan santunan kematian kepada warga yang meninggal November sampai Januari.Foto: Media Purwodadi
Walikota Semarang Hendrar Prihadi serahkan santunan kematian kepada warga yang meninggal November sampai Januari.Foto: Media Purwodadi /Humas Pemkot Semarang/

Media Purwodadi- Walikota Semarang Hendrar Prihadi kembali serahkan santunan kematian masing-masing Rp 3juta kepada 409 keluarga yang meninggal pada November dan Desember 2021 serta Januari 2022.

Santunan kematian Rp 3juta diserahkan Walikota Semarang Hendrar Prihadi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Hendi panggilan Walikota Semarang menyerahkan langsung santunan kematian kepada sebanyak 409 keluarga duka di Kota Semarang menerima santunan kematian dari Pemerintah Kota Semarang.

Santunan kematian, yang diserahkan Hendi kepada 409 keluarga tersebut merupakan Keluarga Penerima Manfaat yang terdata dalam warga miskin DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kepada 409 keluarga, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyerahkan santunan dengan nilai mencapai Rp 1,227 miliar rupiah diberikan untuk periode I untuk keluarga yang kerabat atau saudaranya meninggal pada bulan November – Desember 2021 dan Januari 2022.

Baca Juga: Daftar Korban Kapal Tenggelam di Nusakambangan. Kumham Beri Santunan

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi yang berkesempatan menyerahkan langsung menyebut santunan kematian tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah selalu hadir dalam setiap permasalahan warga, mulai dari lahir hingga meninggal.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan sosial tidak terduga berupa santunan kematian bagi warga miskin, atau tidak mampu.

“Alhamdulillah nilainya sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Dari mulai tidak ada, kami upayakan dan dapat diberikan sebesar 500 ribu rupiah dan berangsur meningkat hingga saat ini sebesar 3.000.000 rupiah,” ungkap Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, dalam rilisnya, Selsa 5 April 2022.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x