Insentif Guru Ngaji Cair Menjeleng Lebaran, Total Ada 211.455 Pengajar Agama Yang Akan Merima Bantuan

- 21 Maret 2022, 17:29 WIB
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Imam Maskur
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Imam Maskur /

Media Purwodadi - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera mencarikan dana bantuan insentif untuk guru ngaji di seluruh Jawa Tengah. Pencairan akan dimulai pada bulan April atau menjelang Lebaran.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Imam Maskur mengatakan, pada tahun 2022 ini total ada 211.455 pengajar agama, yang diberi stimulus. Tidak hanya guru ngaji, namun juga untuk pengajar sekolah Minggu (Kristen/Katolik) Pasraman (Hindu) dan Vijjalaya (Buddha).

"Program insentif untuk guru ngaji ini merupakan kebijakan dari Pak Gubernur dan Pak Wagub dan telah empat tahun berjalan sejak 2019 lalu," katanya Senin 21 Maret 2020.

Baca Juga: Jalan Kaki Sejauh 8 Kilometer Jadi Kebiasaan Baru Ganjar Pranowo Pasca Insiden Kecelakaan Sepeda

Disebutkannya, diawal program, baru 171.131 pengajar agama yang mendapatkan insentif. Satu tahun kemudian, di 2020 total penerima naik 40.324 menjadi 211.455 orang. Baik untuk pengajar agama Islam di madrasah diniyah,pondok pesantren dan TPQ, sekolah Minggu (Kristen/Katolik) Pasraman (Hindu) dan Vijjalaya (Buddha).

Dalam satu tahun, para penerima insentif guru agama akan memeroleh masing-masing Rp 1.200.000. Meski nominalnya tidak besar, Imam menyebut hal itu adalah bentuk perhatian Pemprov Jateng, kepada rakyatnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Tengah, Senin 21 Maret 2022 Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan dan Hujan Lebat

Adapun, total anggaran yang diberikan untuk para penerima berjumlah Rp 253.746.000.000. Sedangkan, total realisasi dari tahun 2019-2021 mencapai Rp 712.849.200.000.

"Kebijakan dari Pak Gubernur dan Pak Wagub, semua pengajar agama dikasih, tidak menghitung mereka mengajar berapa orang. Biarpun hanya sepuluh yang diajar, mereka tetap diberi insentif Rp1,2 juta per tahun," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah