Pria Ini Terancam 7 Tahun Penjara Setelah Bacok Kepala Selingkuhan Sang Pacar Dengan Pedang

- 15 Januari 2022, 17:00 WIB
Ketiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Magelang, Sabtu 15 Januari 2022.
Ketiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Magelang, Sabtu 15 Januari 2022. /Humas Polres Magelang.

Media Purwodadi – Hanya karena cemburu buta membuat seorang pemuda nekat melakukan pengeroyokan dan pembacokan kepada pria yang dikabarkan dekat dengan sang pacar.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Kabupaten Magelang, pada Desember 2021 lalu. Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin menjelaskan kronologi pengeroyokan tersebut pada ungkap kasus yang digelar Sabtu 15 Januari 2022.

Menurut AKP M Alfan Armin yang didampingi Kasi Humas AKP Abdul Munthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soedjarwanto menjelaskan, perisiwa ini bermula DA (31) mengetahui jika sang kekasih berselingkuh dengan IP (29).

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Minggu, 16 Januari 2022 : Jangan Sampai Kamu Kehabisan, Update Segera Malam Ini

Awal mula perselingkuhan ini terjadi ketika IP dan DA berkomunikasi lewat aplikasi Facebook dan percakapan singkat tersebut berlanjut ke aplikasi lainnya yakni Whatsapp.

Rupanya, perselingkuhan tersebut akhirnya diketahui oleh DA dan membuatnya cemburu. DA mengambil alih percakapan singkat tersebut dan berpura-pura sebagai pacarnya.

DA memancing IP untuk bertemu dan mengajak bermalam di sebuah penginapan. Tanpa menaruh curiga, IP akhirnya mengiyakan ajakan pelaku, yakni DA.

Hingga akhirnya, IP dan pacar DA bertemu di sebuah penginapan. Sesampainya di kamar, DA langsung menyerang IP dengan senjata tajam berupa pedang dan mengayunkannya ke arah kepala korban.

Sedangkan dua temanya yang lain yakni AL (25) dan YS (31) memukuli korban hingga terluka parah.

Baca Juga: Jadwal Sholat Lima Waktu, 10 Kabupaten / Kota di Jawa Tengah, Minggu 16 Januari 2022

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x