Meski Alami Kelainan Jiwa, Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Oknum Dokter Yang Campur Sperma Ke Makanan Istri Teman

- 17 September 2021, 17:45 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Media Purwodadi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Media Purwodadi /Polda Jateng/

 

 

Media Purwodadi – Meski diketahui dokter pelaku pencampur sperma ke makanan istri teman satu kontrakan alami Kelainan Jiwa, Kepolisian Pokda Jateng tetap lanjutkan kasus.

Tidak berhanti, Polda Jateng tetap limpahkan pengungkapan kasus  oknum dokter pencampur sperma ke makanan istri temannya ke Kejaksaan.

Kasus oknum dokter berinisial DP yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru.

Polda Jateng menyatakan tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan negeri Semarang.

Baca Juga: Kerap Mencampur Makanan Dengan Sperma, Tingkah Laku Dokter Ini Akhirnya Ketahuan Lewat Kamera Tersembunyi

Kapolda Jateng,  Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.

Dijelaskannya, pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x