Media Purwodadi – Meski diketahui dokter pelaku pencampur sperma ke makanan istri teman satu kontrakan alami Kelainan Jiwa, Kepolisian Pokda Jateng tetap lanjutkan kasus.
Tidak berhanti, Polda Jateng tetap limpahkan pengungkapan kasus oknum dokter pencampur sperma ke makanan istri temannya ke Kejaksaan.
Kasus oknum dokter berinisial DP yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya, memasuki babak baru.
Polda Jateng menyatakan tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke kejaksaan negeri Semarang.
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan tersangka telah diperiksa kejiwaannya di salah satu RS di Semarang.
Dijelaskannya, pemeriksaan kejiwaan dokter DP dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.