Ganjar Pranowo Setuju, Sudah Vaksin Covid-19 Dijadikan Syarat Pedagang Mie dan Bakso Bisa Kembali Berjualan

- 14 September 2021, 10:42 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau program vaksinasi yang digelar oleh Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Indonesia di Mall Tentrem Semarang, Selasa 14 September 2021.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau program vaksinasi yang digelar oleh Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Indonesia di Mall Tentrem Semarang, Selasa 14 September 2021. /Pemprov Jateng/

Media Purwodadi - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju jika pedagang mie dan bakso diperbolehkan berjualan dengan stiker dan syarat sudah melakukan vaksin Covid-19.

Dengan adanya kesepakatan syarat sudah vaksin Covid-19 tersebut, diharapkan Ganjar ekonomi bisa berjalan dan para pedagang mie dan bakso terproteksi.

Ganjar menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif yang diambil oleh pengurus Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso), jika sudah vaksin Covid-19 menjadi syarat berjualan.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai meninjau program vaksinasi yang digelar oleh Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) Indonesia di Mall Tentrem Semarang, Selasa 14 September 2021.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Bertemu dengan Joko Widodo

“Papmiso itu punya ide ternyata dia menggerakkan anggotanya pedagang mie dan bakso untuk mau vaksin, menarik lho tempatnya di Mall lagi,” kata Ganjar.

Saat tinjauan, Ganjar yang didampingi oleh pengurus dari Papmiso Indonesia bertanya soal ide atau usulan dari Papmiso terhadap kelangsungan ekonomi dari pedagang mie dan bakso.

“Ternyata idenya bagus, satu kasih stiker aja pak. Nanti kalau mereka pedagang-pedagang baksonya melanggar, mereka yang menghukum, tutup. Ini bagus,” kata Ganjar.

Ganjar menilai usulan ini bagus, karena selain mendisiplinkan para pesagang mie dan bakso juga bisa membantu pemerintah dalam mengedukasi masyarakat terkait prokes dan vaksin.

Halaman:

Editor: Titis Ayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x