Pembelajaran Tatap Muka di Kota Semarang Berlaku Mulai 30 Agustus 2021. Ini Penjelasan Hendrar Prihadi

- 26 Agustus 2021, 11:37 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi dalam suatu kesempatan.
Walikota Semarang Hendrar Prihadi dalam suatu kesempatan. /Humas Pemkot Semarang


Media Purwodadi – Pemerintah Kota Semarang akan menetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada 30 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan langsung Walikota Semarang Hendrar Prihadi. Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi mengatakan pemberlakuan pembelajaran tatap muka per 30 Agustus 2021 ini khusus kepada sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang.

“Senin depan, pelaksanaan PTM atau pembelajaran tatap muka mungkin akan dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Dalam Negeri, terkait turunnya level PPKM Kota Semarang yang berlaku dari level 4 ke level 3,” kata Hendi, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga: PTM Terbatas Bisa Dilaksanakan Bagi Wilayah PPKM Level 1 sampai 3, Wilayah PPKM Level 4 Tunggu Asesmen Dulu

Hendi memaparkan pihaknya telah meyakinkan Pemerintah Kota Semarang telah melakukan persiapan matang sebelu memutuskan pembelajaran tatap muka pada 30 Agustus 2021.

Hendi meminta kepada para orang tua agar tidak perlu khawatir saat anak-anak mereka harus kembali ke sekolah dan mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Kami menjalankan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa maksimum anak didik yang boleh mengikuti PTM ini adalah 50 persen dari kapasitas,” jelas Hendi.

“Maka, tidak usah khawatir untuk para orang tua yang anaknya akan mengikuti PTM pada Senin besok sebab SOP (Standart Operasional Processing) sudah kita buatkan sedemikian rupa,” tambah Hendrar Prihadi.

Terkait dengan hal itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi juga tidak akan mempermasalahkan jika ada orang tua yang masih belum mengizinkan anaknya ikut dalam pembelajaran tatap muka ini.

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk bersekolah, Pemerintah Kota Semarang masih menyediakan jalur pembelajaran lewat daring.

"Tapi kalau ada orang tuanya yang tidak mengijinkan, juga kita perbolehkan, karena kita masih menggunakan metode mix antara luring dan daring. Jadi ada tatap muka, tapi ada juga yang menggunakan online,” ungkap Hendi.

“Sehingga yang orang tuanya tidak mengijinkan, siswa siswi tetap bisa mengikuti pembelajaran dari rumah," tambah Hendi.

Baca Juga: Sehari Digelar. PTM di Grobogan, Dikoreksi. Ini Keputusan Kepala Dinas Pendidikan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menyatajan uji coba PTM yang dilakukan pada April dan Mei kemarin berhasil dengan baik.

Gunawan berharap, pada PTM yang akan ditetapkan per 30 Agustus 2021 nanti, Pemerintah Kota Semarang sudah mantap untuk menjalankan pembelarajan tatap muka dengan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.

“Maka pada saat Kota Semarang statusnya turun ke level 3 kita dapat memulai menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka,” tambah Gunawan.

“Saya berpesan kepada Kepala sekolah untuk dapat mentaati ketentuan PTM ini dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kemudian muncul cluster Covid-19 di sekolah,” terang Gunawan.

Gunawan menuturkan, pemberlakukan PTM untuk TK, SD dan SMP negeri yang telah dilaksanakan pada uji coba Tahap 1 dan 2 sudah dituangkan dalam regulasi.

Untuk sekolah swasta yang menghendaki pemberlakuan regulasi yang sama juga sudah mengajukan izin ke Dinas Pendidikan dan telah dilakukan verifikasi.***

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Humas Pemkot Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x