Video Tindakan Asusila Hebohkan Masyarakat Kota Magelang, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

17 Februari 2022, 21:30 WIB
Kapolresta Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang /dok Humas Polres Magelang.

Media Purwodadi – Sebuah video berisi tindakan asusila menggemparkan warga Kota Magelang. Video tersebut viral setelah tayang di sebuah akun media sosial.

Polresta Magelang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di tempat umum.

Menurut Kapolresta Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, saat ini untuk kasus tindakan asusila yang ramai di jagad media sosial itu masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Kode Redeem Game Point Blank Zepetto Jumat, 18 Februari 2022, Buruan Klaim dan Kalahkan Tim Lawan Mu

“Untuk kasus tindakan asusila yang sedang viral di media sosial, saat ini Polres Magelang Kota masih dalam tahap penyelidikan” ungkap AKBP Yolanda Evelyn Sebayang.

Meski sudah mengantongi nama pelaku dan sudah menemukan secara langsung, polisi masih melakukan klarifikasi lebih dulu karena hingga saat ini, pelaku belum bisa dimintai keterangannya.

Tidak hanya mengantongi nama pelaku yang terekam dalam video tidak terpuji tersebut. Seorang pelajar kelas 6 SD juga diamankan.

"Kita sudah menemukan yang meng-upload, dimana yang meng-upload ini anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temenya,"tutur AKBP Yolanda Evelyn Sebayang.

AKBP Yolanda Evelyn mengungkapkan bahwa dirinya tidak sengaja mengunggah video tersebut di media sosial, hingga akhirnya video ini viral di tengah- tengah masyarakat Kota Magelang.

Hingga saat ini, terduga pelaku dalam video tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Kapolres menyatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa sepasang pelaku yang melakukan tindakan asusila tersebut.

Baca Juga: Kode Redeem Lord Mobile Jumat, 18 Februari 2021. Segera Klaim Kodenya dan Dapatkan Hadiah Menarik

"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketaranganya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun,"tandas Kapolres.

Kapolres mengungkapkan bahwa petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab terduga pelaku sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam.

Terduga pelaku tidak ditahan, namun dikembalikan ke rumahnya. Kapolres menjelaskan pihaknya sudah mengetahui dimana keberadaan rumah korban.

"Saat ini kita kembalikan ke rumahnya dan sudah diketahui dimana tempat tinggalnya, petugas masih mengumpulkan keterangan karena masih diduga sebagai pelaku,"tutup Kapolres.

Jagad dunia maya dihebohkan dengan adanya video viral berisi tindakan asusila yang dilakukan oleh dua orang yang melakukan persetubuhan di emperan toko di kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang.

Video yang direkam oleh orang tidak dikenal dari seberang jalan ini rupanya viral di jagad media sosial.

Polisi sudah mengantongi identitas salah satu terduga pelaku, namun karena kondisinya, terduga pelaku akhirnya dibawa ke rumah.***

Editor: Andik Sismanto

Tags

Terkini

Terpopuler