Proyek Bendungan Bener, Ganjar Pranowo Hormati Warga Wadas yang Menolak dan Siap Buka Dialog dengan Komnas HAM

9 Februari 2022, 17:50 WIB
Kapolda dan Gubernur Jawa Tengah /Humas Pemprov Jateng.

Media Purwodadi – Proses pengadaan tanah quarry untuk proyek Bendungan Bener mengalami pro dan kontra dari warga setempat.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan dirinya menghormati keputusan Desa Wadas yang masih menolak bekerjasama proyek Bendungan Bener tersebut.

Ganjar juga menyatakan siap membuka ruang dialog bersama yang dijembatani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bagi warga terkait proyek Bendungan Bener.

Ganjar Pranowo melakukan press conference di Mapolres Purworejo terkait dengan peristiwa di Wadas pada Rabu, 9 Februari 2022.

Ganjar juga menerangkan, terdapat banyak pihak yang menyuarakan terkait kasus Wadas. Namun, ternyata tidak semua warga paham dengan kondisi yang sebenarnya.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Kamis, 10 Februari 2022 : Nikmati Segera Permainan Kamu, Ayo Update

Gubernur Jawa Tengah tersebut mengaku mendapatkan telepon dan pesan dari berbagai pihak terkait kegiatan tersebut.

Ganjar Pranowo juga mengaku, setelah ditelepon satu per satu ternyata banyak yang tidak paham.

“Hingga tadi malam, saya mendapat telpon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini,”.

“Setelah saya telpon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas,” ucap Ganjar.

Orang nomor satu di Jawa Tengah tersebut juga menjelaskan bahwa bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional di Jawa Tengah.

Masih ada 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, dengan 5 bendungan yang sudah diresmikan.

Kelima bendungan tersebut, antara lain: Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus, dan Randugunting Blora.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Kamis, 10 Februari 2022 : Biarkan Permainan Kamu Seru, Segera Dapatkan Hadiahnya

Sementara sisanya masih dalam proses pengerjaan, termasuk bendungan Bener. “Yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini,” jelasnya.

Khusus untuk proses pembangunan bendungan Bener, berjalan cukup lama, yaitu sejak tahun 2013.

Pihak pemerintah telah melakukan percepatan pembangunan, karena proyek tersebut akan memberikan banyak manfaat untuk warga.

Tidak hanya bisa mengaliri irigasi untuk lahan persawahan sebesar 15.519 hektar lahan, bendungan tersebut juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, pariwisata dan lainnya.

“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kita ikuti prosesnya.

“Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kita laksanakan,” jelas Ganjar.

Sebelumnya gugatan warga Wadas yang menolak penambangan ditolak hingga tingkat kasasi, sehingga pihak Ganjar membentuk tim untuk segera beraksi dengan melakukan pengukuran.

Ganjar juga menegaskan jika proses pengukuran hanya dilakukan pada bidang milik warga yang sudah setuju.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Kamis, 10 Februari 2022 : Nikmati Segera Permainan Kamu, Ayo Update

“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat,”.

“Untuk yang belum, kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” ucapnya.

Berdasarkan data yang ada, Ganjar mengatakan total 617 luas lahan yang dijadikan lokasi penambangan quarry bendungan Bener.

Sebanyak 346 bidang sudah setuju dengan adanya proyek tersebut, sedangkan sisanya menolak sebanyak 133 bidang.

“Sisanya masih belum memutuskan. Makaya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak Ganjar sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Komnas HAM. Bahkan Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak yang pro dan kontra.

Sayangnya, untuk warga yang belum setuju tidak menghadiri pertemuan tersebut. Komnas HAM berinisiatif mendatangi Desa Wadas untuk meyakinkan warga.

Bahkan pihak Ganjar sudah menunggu adanya pertemuan agar bisa memberikan penjelasan sekaligus menjawab secara langsung apa yang warga tanyakan.

“Namun masyarakat yang belum setuju belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan,”.

“Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan kami bisa jawab apa yang mereka tanyakan,” pungkasnya.

Ganjar juga memberikan penjelasan terkait isu yang tersebar di media sosial yang tidak benar, tentang penyerobotan tanah secara paksa oleh negara.

Termasuk ketidak benaran isu tentang tanah yang tidak dibayar oleh pemerintah.

Sedangkan untuk persoalan lingkungan, pemprov sudah melakukan pengkajian secara dalam yang melibatkan para pakar.

Selain itu telah berkembang isu tentang penambangan yang akan merusak mata air juga tidak benar.

“Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu,” pungkasnya.***

Editor: Titis Ayu

Sumber: Humas Pemprov Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler