Begini Cara Pengaduan atau Laporan Gangguan Kelistrikan Melalui Aplikasi PLN Mobile

- 2 Januari 2024, 15:26 WIB
Ilustrasi aplikasi PLN Mobile dari PT PLN (Persero)
Ilustrasi aplikasi PLN Mobile dari PT PLN (Persero) /pln.co.id

Media Purwodadi – Pelanggan PT PLN (Persero) diberi kemudahan akses untuk menyampaikan pengaduan atau laporan jika ada gangguan layanan ke listrikan.

Karena saat ini tersedia aplikasi PLN Mobile yang memudahkan pelanggan untuk menyampaikan laporan gangguang kelistrikan. Pelanggan juga bisa memantau progres pengaduan itu.

Dikutip dari pln.co.id bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan melalui PLN Mobile bisa menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.

Baca Juga: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah Warga dan Areal Persawahan di Desa Mojoagung Karangrayung Terendam Banjir

Untuk itu bagi pelanggan yang ingin melaporkan gangguan kelistrikan menggunakan ID Pelanggan/No Meter melalui aplikasi PLN Mobile, berikut caranya:

1. Untuk melakukan pengaduan, pelanggan perlu memiliki aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini tersedia di app store seperti Play Store dan App Store.

2. Buka aplikasi, kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.

3. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.

4. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi, kemudian klik Konfirmasi.

5. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “LANJUTKAN”.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Pada Selasa 2 Januari 2024, Sore Hari Waspadai Hujan Lebat di 5 Kecamatan Ini

6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “KIRIM PENGADUAN”.

7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.

Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time.

Di samping melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan pengaduan ke PLN melalui Contact Center PLN melalui sambungan telepon di nomor 123.

Pelanggan juga bisa menghubungi akun resmi Contact Center PLN. Ada Twitter di @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, maupun E-mail di [email protected]. ***

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah