Hasil Putusan Pengadilan Tinggi Banten Terhadap Rezky Aditya Membuat Wenny Ariani Dapat Bernafas Lega

- 26 Mei 2022, 12:43 WIB
Wenny Ariani
Wenny Ariani /Tangkapan layar YouTube @Intens Investigasi/


Media Purwodadi - Perjuangan penuh air mata Wenny Ariani menuntut pengakuan Rezky Aditya terhadap putrinya kekey akhirnya berbuah manis.

Setelah sebelumnya sempat mengajukan banding, akhirnya Wenny Ariani dapat bernafas lega setelah Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan keinginannya.

Hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten menyatakan bahwa Naira Kaemita Sasmita atau yang akrab disapa Kekey adalah anak biologis dari Rezky Aditya.

Baca Juga: Ingin Ginjal Tetap Sehat dan Terhindar Penyakit, Segera Konsumsi 9 Jenis Makanan Berikut Ini

Dilansir mediapurwodadi.pikiran-rakyat.com dari YouTube @Intens Investigasi, putusan Majelis Hakim ini mengacu pada payung hukum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom yang mengaku mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani.

“Perkara ini sudah diputus oleh Pengadilan Tinggi Banten pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022,” terang Binsar Gultom.

“Oleh majelis menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Sasmita dengan akte kelahiran berdasarkan tanggal 3 Maret 2013 lahir di Jakarta adalah anak biologis dari tergugat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Binsar Gultom mengatakan bahwa hal ini juga dijelaskan oleh saksi ahli dari pembanding bernama Arist Merdeka Sirait.

Sementara itu, bagi Wenny Ariani, hasil Putusan Pengadilan Tinggi Banten ini memberikan secerca harapan untuk memperjuangkan nasib putrinya.

Mendengar putusan ini, air mata kebahagiaan pun tak kuasa di bendung Wenny Ariani. Karena, akhirnya ada pengakuan secara hukum bahwa memang Rezky ayah biologis Kekey.

Saking terharunya, Wenny Ariani tak henti-hentinya mengucap syukur lantaran akhirnya keadilan berada dipihaknya dan juga Kekey.

“Memang Rezky itu adalah ayah biologis dari Kekey, apapun yang terjadi bagi kami kalah menang di pengadilan adalah hal biasa,” ujar Wenny Ariani.

“Tapi di sini, kepentingan Kekey, Kebahagiaan Kekey adalah di atas segalanya.” Imbuhnya.

Meski telah mengetahui putusan dari Pengadilan Tinggi Banten terkait pengabulan bandingnya, namun pihak Wenny Ariani tidak akan gegabah dalam menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Hari Kenaikan Yesus Kristus, Bioskop Trans TV Tayangkan Film Spesial The Young Messiah, Berikut Sinopsisnya

Lantas, benarkah Wenny Ariani akan mempertemukan Kekey dengan Rezky Aditya dalam waktu dekat ini?

“Kita ngikutin aturan aja, apakah nanti Rezky berkenan melakukan tes DNA dan menerima putusan dan dipertemukan dengan Kekey,” ucap Wenny Ariani.

Sementara itu, Kuasa Hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan mengatakan bahwa Hakim Tinggi dari Pengadilan Banten benar-benar memperhatikan nasib seorang anak.

“Berbeda dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, kita tunggu dulu hasil putusan resminya dateng ke kita dulu,” ungkap Ferry Aswan.

“Baru kita nanti akan menentukan langkah selanjutnya seperti apa. Kan kita tidak tau dari pihak Rezky melakukan Kasasi atau tidak,” imbuhnya.

Masalah ini berawal sejak beberapa tahun lalu, ketika Wenny Ariani muncul mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya.

Wenny Ariani mengaku bahwa pada tahun 2012 lalu, pernah menjalin hubungan dengan suami dari Citra Kirana itu.

Wenny Ariani akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten soal pengakuan anak yang dilahirkannya tersebut.***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x