Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara

- 21 Oktober 2021, 19:06 WIB
Kolase Tower 8 RSDC Wisma Atlet Pademangan dan Rachel Vennya
Kolase Tower 8 RSDC Wisma Atlet Pademangan dan Rachel Vennya /Antara Foto/M Risyal Hidayat & Instagram @rachelvennya/


Media Purwodadi - Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina usai pulang dari Amerika Serikat masih terus bergulir.

Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus kaburnya Rachel dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Pademangan pada September lalu.

Kamis, 21 Oktober pihak kepolisian kembali melakukan pemeriksaan terhadap selebgram yang memiliki 6,7 juta follower ini.

Baca Juga: Yogyakarta Berstatus PPKM Level 2 Sejumlah Wisata Mulai Dibuka, Berikut Aturan yang Harus Diperhatikan

Dalam pemeriksaan itu, tidak hanya Rachel yang dimintai keterangan namun juga sang manajernya Maulida Kairunisa serta sang pacar Salim Nauderer.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya menyatakan saat ini Rachel Vennya masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Selebgram Blasteran Indonesia India Jharna Bhagwani Keluarkan Single Lagu Tell Me. Berikut Liriknya

"Yang bersangkutan sekarang diambil keterangannya. Jadi kita belum bisa sampaikan hasil riksa," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Yusri menerangkan, dalam kasus ini pihaknya menjerat Rachel dengan dua Undang-Undang yakni wabah penyakit menular dan kekarantinaan kesehatan.

"Ancaman 1 tahun penjara," tuturnya.

Halaman:

Editor: Andik Sismanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x