Simak Penjelasan Terkait BPNT Berikut Ini, Ada Pencairan di Bulan Mei 2024 Ini

- 24 Mei 2024, 17:32 WIB
Ilustrasi pencairan BPNT Rp600 ribu untuk sekali pencairan.
Ilustrasi pencairan BPNT Rp600 ribu untuk sekali pencairan. /Media Purwodadi/Hana Ratri.


Media Purwodadi – Bansos BPNT cair di bulan Mei 2024 ini. Tentu banyak yang bertanya bagaimana persyaratan untuk dapat menerima bansos BPNT tersebut.

Persyaratan utamanya bagi Keluarga Penerima Manfaat untuk mendapatkan bansos BPNT ini harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Pencairan BPNT yang diterima oleh KPM yakni senilai Rp200 ribu untuk setiap bulan. Namun, pencairan selalu dilakukan setiap tiga bulan sekali atau dibagi empat tahap dalam satu tahun. Para KPM mendapatkan cairan dengan nominal Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Tegowanu, Berikut Penjelasannya

Bagi mereka Keluarga Penerima manfaat yang menjadi penerima bansos ini adalah pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Merah Putih yang memperbolehkan penerima manfaat  berbelanja di E-Warong terdekat.

Bantuan ini tidak hanya berupa sembako non tunai namun juga dapat dibayarkan setiap bulannya dengan jumlah pembayaran bulanan sebesar Rp 200.000.

Sebagai pemegang KKS Merah Putih, Keluarga Penerima Manfaat bebas membeli bahan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

BPNT Bantuan sosial merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat rentan.

Persyaratan penerima bantuan sosial BPNT :

1.    Warga Negara Indonesia (WNI).
2.    Terdaftar pada Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3.    Bukan Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau BUMN/BUMD atau Polri

Cek laman cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan Anda untuk mengecek status KPM atau nama  yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT. Di halaman ini Anda bisa mengecek sendiri apakah Anda penerima bansos BPNT, penerima bansos.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Jumat 24 Mei 2024, Berpotensi Hujan Pada Siang Hingga Malam

Langkah-langkah pengecekan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada halaman konfirmasi Kemensos RI:

1. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
2. Masukkan nama PM (penerima) sesuai KTP.
3. Masukkan 4 digit kode yang tertera pada kolom.
4. Klik tombol Pencarian Data.

Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, penerima bantuan BPNT  bisa menunggu jadwal pembayarannya. Jika Anda memiliki kartu KKS merah putih sebagai bukti penerima bansos BPNT, bantuan Anda dapat dibayarkan melalui bank atau kantor pos Anda.***


Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah