Layanan Kredit untuk Para Pelaku UMKM yang Butuh Modal Usaha, Bisa Segera Ajukan KUR Lewat BTN

- 22 April 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi pengusaha yang membutuhkan tambahan modal kerja.
Ilustrasi pengusaha yang membutuhkan tambahan modal kerja. /Tumisu/PIXABAY.


Media Purwodadi – Bank BTN yang merupakan satu dari beberapa bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara Indonesia (Himbara), turut memberikan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Fasilitas KUR Bank BTN ini diberikan guna meningkatkan produktivitas dan kemampuan UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak, namun belum punya agunan, tambahan, atau agunan tambahan belum mencukupi.

Berbagai keunggulan yang ditawarkan Bank BTN untuk fasilitas KUR yakni, proses cepat, pembiayaan maksimal dan jangka waktu kredit yang diberikan maksimal lima tahun.

Baca Juga: Tambahan Modal Usaha Produktif untuk Para Pengusaha Lewat BNI KUR, Berikut Penjelasannya

Dalam program KUR Bank BTN ini, biaya provisi 0 persen, sementara suku bunga mulai 6 persen aktif p.a.

Syarat dan Ketentuan Calon Nasabah :

1. Mempunyai KTP dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
2. Telah melakukan kegiatan usaha minimal 6 bulan
3. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
4. Belum pernah menikmati kredit produktif dan kredit program di luar KUR di Bank atau Bank Lain
5. Dapat sedang menikmati kredit berupa KPR, Kredit/Leasing kendaraan berotor roda dua untuk tujuan produktif, Kredit dengan Jaminan SK Pensiun, Kartu Kredit, Resi Gudang dan/atau Kredit Konsumsi untuk keperluan rumah tangga dan KUR pada Bank BTN dengan kolektibilitas lancar.
6. Mempunyai NPWP untuk pengajuan lebih dari Rp50juta
7. Wajib melakukan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Senin 22 April 2024, Waspadai Hujan Disertai Petir

Cara Mendaftar :

1. Kunjungi Kantor Cabang BTN terdekat, calon debitur dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi Kredit Usaha Rakyat kepada Kantor Cabang Bank BTN terdekat.
2. Persiapkan dokumen, nasabah membawa dokumen yang diperlukan dan menyerahkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
3. Verifikasi berkas, Bank BTN akan melakukan proses verifikasi terhadap berkas yang sudah diberikan sesuai dengan ketentuan.
4. Aktivasi Kredit Berhasil, setelah lolos verifikasi, maka pemohon akan melakukan akad kredit dan pencairan kredit dapat dilakukan.

Itulah penjelasan tentang Kredit Usaha Rakyat yang merupakan fasilitas Bank BTN untuk membatu para pelaku UMKM mendapatkan tambahan modal kerja.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x