Masih Bisa Dicairkan pada Januari 2024, Pemilik Kartu Merah Segera Lakukan Pengecekan Mandiri

- 17 Januari 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi bansos PKH yang diterima KPM.
Ilustrasi bansos PKH yang diterima KPM. /Media Purwodadi./


Media Purwodadi – Di bulan Januari 2024 masih ada pencairan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos PKH ini diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai dengan kategorinya masing-masing.

Beberapa kategori yang dimaksud dalam penyaluran PKH ini yaitu ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, pendidikan anak SMP/sederajat, pendidikan anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas dan lanjut usia atau lansia.

Baca Juga: Masih Dilanjutkan, Bansos CBP Beras 10 Kilogram untuk Keluarga Penerima Manfaat

Bansos PKH untuk kategori ibu hamil atau nifas mendapatkan bansos senilai Rp750ribu per tahap. Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapat bantuan senilai Rp750 ribu per tahap.

Kemudian, para pelajar SMP/sederajat akan mendapatkan bantuan senilai Rp375 ribu per tahap pencairan.  Kemudian anak SMA mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu per tahap.

Penyandang disabilitas juga berhak sebagai penerima PKH senilai Rp600 ribu per tahap dan untuk para lanjut usia mendapatkan nominal yang sama yakni Rp600 ribu per tahap.

Bansos PKH dapat diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memegang kartu KKS Merah Putih dan dapat dicairkan melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Hak peserta PKH yakni mendapatkan bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak, pelayanan pendidikan dasar dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Gandeng FKDG, Bawaslu Grobogan Selenggarakan Faisilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Kaum Difabel

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bantuan PKH ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos PKH ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x