PKH Cair di Bulan Januari 2024, Berikut Cara Cek Mandiri untuk Para Keluarga Penerima Manfaat

- 9 Januari 2024, 07:26 WIB
Ilustrasi kategori penerima bansos PKH.
Ilustrasi kategori penerima bansos PKH. /Media Purwodadi/



Media Purwodadi – Pada bulan Januari 2024 terdapat pencairan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kategori masing-masing, yang terdiri dari ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, pendidikan anak SMP/sederajat, pendidikan anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas, dan kategori lanjut usia.

Bansos PKH untuk kategori ibu hamil atau nifas mendapatkan bansos senilai Rp750ribu per tahap. Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapat bantuan senilai Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: Seorang Pekerja di Grobogan Tersengat Listrik Saat Bersihkan Atap Kantor Notaris di Purwodadi

Kemudian, para pelajar SMP/sederajat akan mendapatkan bantuan senilai Rp375 ribu per tahap pencairan.  Kemudian anak SMA mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu per tahap.

Penyandang disabilitas juga berhak sebagai penerima PKH senilai Rp600 ribu per tahap dan untuk para lanjut usia mendapatkan nominal yang sama yakni Rp600 ribu per tahap.

Bansos PKH dapat diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memegang kartu KKS Merah Putih dan dapat dicairkan melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Hak peserta PKH yakni mendapatkan bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak, pelayanan pendidikan dasar dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: KPU Grobogan Temukan 1.021 Surat Suara DPR RI Rusak dari Hasil Sortir dan Pelipatan Tiga Hari

Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bantuan PKH ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos PKH ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x