PKH Cair di Bulan Januari 2024, Berikut Cara Cek Mandiri untuk Para Keluarga Penerima Manfaat

- 8 Januari 2024, 09:40 WIB
Penerima bantuan sosial PKH yang berhak menerima adalah mereka yang punya KKS.
Penerima bantuan sosial PKH yang berhak menerima adalah mereka yang punya KKS. /Media Purwodadi/


Media Purwodadi – Di Bulan Januari 2024 ini ada pencairan bansos Program Keluarga Harapan atau yang biasa disebut dengan PKH.

Bansos PKH ini diberikan sesuai dengan kategori masing-masing. Bansos PKH tersebut meliputi: kategori ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, pendidikan anak SMP/sederajat, pendidikan anak SMA/sederajat, penyandang disabilitas, dan kategori lanjut usia.

Pada kategori ibu hamil atau nifas mendapatkan bansos senilai Rp750ribu per tahap. Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapat bantuan senilai Rp750 ribu per tahap.

Baca Juga: Pemegang KIP Segera Cek Nama untuk Bisa Terima Pencairan Bansos PIP, Ini Penjelasannya!

Sementara, untuk kategori pendidikan anak SMP atau sederajat mendapat bantuan Rp375ribu per tahap. Kemudian anak SMA mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu per tahap.

Bagi para penyandang disabilitas juga mendapatkan bansos PKH senilai Rp600 ribu per tahap dan untuk para lanjut usia mendapatkan nominal yang sama yakni Rp600 ribu per tahap.

Bansos PKH dapat diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memegang kartu KKS Merah Putih dan dapat dicairkan melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Hak peserta PKH yakni mendapatkan bantuan uang tunai, pelayanan kesehatan untuk ibu dan anak, pelayanan pendidikan dasar dan pelayanan kesejahteraan sosial.

Cara mengecek kepesertaan atau nama KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kilogram Masih Disalurkan di Bulan Januari 2024, Segera Cek Nama KPM yang Berhak

Pada laman tersebut, Anda bisa mengecek sendiri apakah termasuk penerima bantuan sosial atau tidak. Sebab, penerima bansos ini mempunyai syarat yakni terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial RI.

Langkah-langkah mengecek nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di laman Cek Bansos Kemensos RI:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera dalam kotak
4. Klik tombol cari data

Bila Anda merupakan penerima bantuan PKH ini, Anda bisa menunggu jadwal pencairan sesuai dengan pengumuman. Bantuan bisa cair lewat Bank dan juga Kantor Pos dengan syarat memiliki Kartu KKS Merah Putih sebagai bukti penerima bansos PKH ini.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x