Pemerintah melalui Bapanas melakukan program Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan tahap kedua pada 2023. Program ini bertujuan guna memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga sasaran, khususnya beras.
Program ini dimaksudkan untuk mengurangi beban pengel;uaran penerima bantuan pangan, sehingga permintaan beras di pasar berkurang guna mengendalikan inflasi, khususnya komoditas beras.***