Bersinergi Walikota Semarang Hendrar Prihadi dan Kejari Tandatangani Kesepakatan Masalah BUMD

- 8 September 2022, 19:03 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saksikan penandatangan bersama Kejari Semarang. Foto: Teropong Jateng
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saksikan penandatangan bersama Kejari Semarang. Foto: Teropong Jateng /Humas Pemkot Semarang

Media Purwodadi - Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Semarang beberapa waktu lalu. 

Penandatangan nota kesepahaman antara Walikota Semarang Hendrar Prihadi dengan Kejari Semarang dilakukan di Balaikota Semarang.

Penandatanganan kerjasama sama merupaka upaya Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut mewujudkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang berintegritas dan sehat.

Baca Juga: Kapolsek Purwodadi, Awas Hoax Pesan Penculikan Anak Sekolah Dasar Menyebar di Kabupaten Grobogan

Dalam keteranganya Hendi mengungkapkan jika melalui kerjasama dengan Kejari Kota Semarang, BUMD di bawah Pemerintah Kota Semarang ketika menghadapi permasalahan hukum akan mendapatkan supervisi. 

Adapun permasalahan hukum tersebut, ungkap Walikota Semarang Hendrar Prihadi secara khusus meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Untuk itu Hendi mengharapkan penguatan koordinasi pasca ditandatanganinya nota kesempahaman antara Kejari Semarang dan Pemkot Semarang.

Baca Juga: Crazy Rich Grobogan Joko Suranto Sarankan Korban Penipuan Lewat WhatsApp Lapor Polisi

“Kata kuncinya tadi yaitu koordinasinya harus baik, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Ceritakan saja jika ada hal-hal yang nantinya diperbolehkan maka jalan terus, tapi jika kiranya bermasalah maka berhenti kita cari jalan keluarnya,” tegas Walikota Semarang Hendrar Prihadi.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x